TAKALAR – Empat pelaku narkoba, termasuk seorang oknum Polisi, seorang oknum PNS dan 2 orang warga sipil berhasil diamankan beberapa waktu lalu. Oknum PNS yang terlibat dalam bisnis haram ini sehari-harinya bertugas di Kantor Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.
Oknum PNS tersebut berhasil diringkus setelah petugas mendapatkan informasi dari pelaku yang diduga kuat sebagai bandar bernama Suro, warga Barombong. Bandar narkoba ini berhasil diamankan Satuan Resmob Gegana Brimob saat sedang mengisi barang haram tersebut di dalam sachet. Saat penangkapan Suro di rumahnya di Barombong, petugas menemukan lebih 10 sachet kecil yang ditaksir seberat 2 gram.
Hasil interogasi pelaku Suro, ternyata ia menyebutkan jika shabu diperoleh dari seorang bandar oknum PNS yang berada di Kabupaten Takalar. Dari informasi ini, anggota Resmob Gegana Brimob menuju Desa Aeng Batu-Batu, Kecamatan Galesong, Takalar guna mengamankan Wira, oknum Pns Kecamatan Galesong.
Setelah Wira diamankan, ia mengakui jika dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seorang laki-laki yang berasangan dengan seorang perempuan bernama Kiki, yang berhasil diamankan di Hotel Grand Mulia Makassar. Sedangkan, pelaku Passang diamankan di kosan-kosan yang berada dij Jalan Cenderawasih Makassar.
Andi Haris menambahkan, keempat terduga pengedar narkoba jenis shabu-shabu yang berhasil diungkap oleh Satuan Resmob Brimob ini langsung melimpahkannya ke Satuan Narkoba Polda Sulsel dan dijemput oleh Panit 1 Unit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKP Andi Haris.
Saat dikonfirmasi penyerahan empat pelaku narkoba dari Resmob Brimob Polda Sulsel, Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Eka Yudha tidak berkomentar banyak. Melalui pesan singkat WhatsApp-nya, dia hanya menjawab “Ok” saat ditanyakan keterlibatan oknum PNS Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar tersebut.
Dihubungi terpisah, Panit 1 Unit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKP Andi Haris membenarkan jika dirinya yang melakukan penjemputan empat pelaku yang diduga bandar narkoba tersebut.
“Iya memang betul ada hasil tangkapan Resmob Brimob, dimana ada empat orang terduga pelaku, satu diantaranya oknum PNS Kecamatan Galeosng,” beber AKP Andi Haris melalui telepon selulernya. (*)