PINRANG – Kelangkaan tabung gas LPG (elpiji) 3 kg di Kabupaten Pinrang beberapa hari lalu disikapi dengan cepat oleh instansi terkait. Sebagai langkah tindak lanjut terhadap persoalan kelangkaan elpiji ini, pihak terkait dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Mineral (Disperindagem) Kabupaten Pinrang, Polres Pinrang serta Pertamina Wilayah VII Makassar menggelar rapat terbatas, Rabu (17/1/2017).
Dalam rapat terbatas yang dilaksankan di ruang rapat Kepala Disperindagem Kabupaten Pinrang itu, turut dihadiri perwakilan 6 agen LPG yang beroperasi di Kabupaten Pinrang. Kepala Disperindagem Kabupaten Pinrang, Hartono Mekka yang memimpin rapat terbatas tersebut mengatakan, persoalan kelangkaan tabung LPG 3 kg beberapa hari lalu menjadi perhatian Bupati Pinrang.
“Bapak Bupati langsung memerintahkan agar masalah ini segera disellasaikan. Kalau pun penyebabnya karena masih kurangnya jatah atau kuota, kami berharap pihak Pertamina bisa memberikan solusi dengan menambah kuota kami di tahun 2018 ini,” kata Hartono Mekka.
Baca Juga :
Sementara itu, pihak Pertamina Wilayah VII Makassar diwakili Sales Eksekutif yang menangani LPG wilayah Pinrang dan sekitarnya, Kibar Adhiharsa Kusumah mengungkapkan, kelangkaan LPG 3 kg di Kabupaten Pinrang dominan disebabkan terjadinya peningkatan permintaan atau kebutuhan. Menurut dia, kuota gas elpiji tabung 3 kg tetap, tanpa pengurangan dan distribusinya pun lancar.
“Hasil penelusuran kami di lapangan, memang telah terjadi prningkatan permintaan atau kebutuhan disebabkan adanya kegiatan deklarasi bakal calon yang akan maju pada perhelatan Pilkada 2018 selama tiga hari berturut-turut, serta masih banyaknya stok yang diberikan kepada pihak yang tidak berhak,” beber Kibar, yang turut didampingi Unit Manager Communication, Roby Hervindo
Kibar menjelaskan, sesuai aturan, LPG 3 kg ini bersubsidi. Sehingga peruntukkannya jelas hanya bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro.
“Sesuai edaran Bapak Gubernur Sulsel, PNS saja sudah dilarang menggunakan tabung bersubsidi ini dan harus konversi ke tabung non subsidi,” jelasnya.
Menyikapi beberapa poin yang terungkap di dalan rapat tersebut, Ketua Hiswana Migas Kabupaten Pinrang, H. Ibrahim berharap, tim terpadu yang melibatkan semua pihak erkait bisa bekerja maksimal melakukan sosialisasi dan penertiban di lapangan. Sehingga diharapkan, LPG bersubsidi bisa kembali dinikmati sesuai peruntukkannya.
“Tabung bersubsidi ini masih banyak digunakan oleh oknum yang tidak berhak, baik dari kalangan masyarakat sendiri seperti PNS dan warga yang cukup mampu. Selain itu, dari kalangan usaha juga demikian seperti usaha hotel dan restoran serta peternakan ayam,” tandasnya.
Terlepas dari kesepakatan yang dicapai dalam rapat terbatas tersebut, ada hal yang cukup menarik dan menyita perhatian awak media di lokasi rapat. Hal itu terkait pernyataan jujur dari Kepala Disperindagem Kabupaten Pinrang, Hartoni Mekka yang mengaku masih menggunakan tabung LPG 3 kg bersubsidi di rumahnya.
Selain itu, Hartono Mekka juga sempat menolak diadakannya inspeksi mendadak (sidak) penertiban oleh tim terpadu. Pasalnya, pihaknya selama ini belum pernah melakukan sosialisasi masalah konversi tabung bersubsidi tersebut ke masyarakat dan kalangan pengusaha. (*)


Komentar