GOWA– Seorang remaja berinisial MS (17) tahun terpaksa harus berurusan polisi lantaran melakukan prank pocong jadi-jadian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Aksi MS tersebut membuat sejumlah warga resah karena terkejut dan membuat orang ketakutan.
“Sempat membuat warga yang melintas pada ketakutan dan resah dengan perbuatan MS dengan menjadi pocong jadi-jadian jadi kami amankan,” ujar Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Jumat (17/1/2020).
Baca Juga :
M Tambunan menjelaskan bahwa pelaku berinisial MS ditangkap di Jalan Mustafa Daeng Bunga Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Jumat dinihari (17/1/2020). MS langsung diamankan ke Polres Gowa oleh satuan Patmor Sabhara Polres Gowa sambil berpakaian pocong.
“Berawal pelaku pulang bekerja memasang pelaminan kemudian pada Jumat (17/01/2020) pukul 02.00 Wita pelaku pulang ke rumah. Saat pelaku tiba di rumah lalu pelaku mengambil kain putih yang ada di kendaraan milik bos pelaku lalu dibentuk menjadi kain pocong, sehingga pelaku kemudian melakukan aksinya dengan cara duduk di pinggir jalan sambil berpakaian ala pocong,” ujar Akp M Tambunan.
“Dia pakai pakaian putih-putih mirip pocong karena beralasan mau bikin video namun, saat di introgasi oleh kasubag humas ternyata pelaku sengaja untuk menakuti para warga yang melintas di jalan,” sambung Tambunan.
Kepada polisi, pelaku juga mengakui bahwa prank pocong yang dilakukan atas permintaan rekannya dengan bayaran Rp.20.000 untuk pembuatan video dengan durasi 2 menit, tambah Tambunan.
Hingga kini, pelaku MS sendiri saat ini masih berada di Polres Gowa. Barang bukti berupa kain putih serta tali rapiah hijau turut diamankan.
“Jadi sejauh ini terduga pelaku sifatnya masih diamankan, karena belum ada korban yang membuat laporan polisi,” pungkas Tambunan. (*)
Komentar