PINRANG — Kasus pencurian yang terjadi di SDN 247 Tiga Serangkai Pinrang pada tanggal 5 Januari 2020 lalu, akhirnya berhasil diungkap Polsek Paleteang Pinrang. Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan 3 terduga pelaku masing-masing Rahul (19) dan Mail (21), warga jalan Anggrek dan Monginsidi Kota Pinrang yang keduanya berprofesi sebagai tukang batu. Adapun 1 pelaku lainnya yaitu Ashar (19), warga jalan Andi Pawelloi Kota
Pinrang yang berprofesi sebagai penjual pot bunga.
Ketiga pelaku diringkus personil polsek Paleteang Pinrang, Rabu (15/1/2020) sore sekira pukul 15.00 Wita. Dari tangan para pelaku turut diamankan beberapa barang bukti berupa 1 buah Mic, 1 buah Amplifire, 1 buah Kipas Angin, 1 buah Troli Baby dan 1 buah Tempat Tidur Bayi.
Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kapolsek Paleteang Pinrang, Ipda Mauldi Waspadani yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Kamis (16/1/2020), membenarkan adanya pengungkapan ini.
Baca Juga :
“Saat ini, para pelaku beserta baramg bukti telah kita amankan di Mapolsek Paleteang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” singkat Kapolsek Paleteang. (*)
Komentar