PANGKEP–Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang suami kepada istrinya di Kampung Pangritae, Desa Parenreng, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep, akhirnya terungkap, Jumat (17/1/2020).
Sang istri Fatmawati (42), dibunuh oleh suami Andi Arsyad (62) dengan sejumlah tusukan lantaran suami marah karena mobil milik dirinya dijual.
Akibat dari motif itu tersangka akhirnya emosi sehingga Arsyad tega menikam istrinya hingga tewas dan tega melukai anaknya yang masih berumur 9 tahun.
“Jadi dugaan kami sementara pelaku menghilangkan nyawa istrinya sendiri karena dituduh menjual mobil miliknya dan tidak memberikan uang sedikit pun kepada pelaku, sehingga ini yang memicu kemarahan pelaku,” Ungkap Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji, kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).
Pada saat ingin dilakukan penangkapan, Lanjut Ibrahim Aji, pelaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas akhirnya dilakukan tindakan yang terukurterukur untuk dilumpuhkan.
“Jadi pelaku sempat ditembak oleh anggota karena berusaha melawan petugas saat hendak diringkus di rumah orang tuanya di Desa Benteng, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, 15 kilometer dari rumah istrinya,” Terang Kapolres Ibrahim.
Diketahui, polisi juga telah menemukan fakta lain di lapangan, yakni mobil pelaku bukan dijual oleh korban namun diambil oleh pihak leasing karena masalah lain.
Diberitakan sebelumnya, Fatmawati alias Fate, 42 tahun merupakan istri siri dari pelaku yang ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi penuh luka tikaman di Kampung Panritae, Desa Parenreng, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Kamis (16/1/ 2020), sekitar pukul 23.50 WITA kemarin. Fate meregang nyawa ditangan suami sendiri, disaat tengah hamil tua. (*)