MAKASSAR – Unit khusus lapangan Reskrim Kepolisian Sektor Kota (Polsek) Rappocini, Minggu (16/2/2014) dinihari menggagalkan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Faisal 16. Pelakunya adalah seorang residivis bernama Àbdul Samad (37) alias Bandes.
Penggagalan aksi ranmor itu berawal saat anggota unit khusus lapangan menggelar giat patroli malam hari di wilayah hukumnya. Kemudian melihat seseorang yang diduga hendak mencuri sepeda motor.
Saat diamankan dan diperiksa, dari tangan tersangka polisi menemukan barang bukti satu kunci letter T. Kunci yang diduga kuat sebagai alat untuk mencuri sepeda motor.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah pirex bekas narkoba jenis sabu. “Kasus masih kami kembangkan,”ungkap Kapolsek Rappocini, Kompol Ade Hermanto.
Untuk diketahui, tersangka merupakan resedivis yang bertempat tinggal di Barang Dess Barang palie, Kecamatan Anrisan, Kabupaten Pinrang. “Tersangka baru saja keluar dari Lapas Pinrang,”terang Ade. (bud)