MAKASSAR – Tim Gabungan Dit Narkoba, Dit Intelkam, Dokpol, Propam Polda yang diback up personel Resintelmob Satbrimob Polda Sulsel, pada hari Selasa (16/2/2016), sekira pukul 21.30 Wita, di jalan Bau Massepe, Kota Parepare. berhasil meringkus tiga pengedar sabu. Dua orang diantaranya adalah oknum anggota polisi.
Ketiga pengedar yang diringkus masing-masing Harianto Hamid (31), warga jalan Andi Makkasau depan asrama PM, Brigpol Irsal dengan Nrp 86060643 anggota Ba Reskrim PPA Mapolres Parepare dan rekannya Brigpol M Sarmin Nrp 86080303 anggota Ba Sat Sabhara Sektor Pelabuhan.
Dari informasi yang dihimpun, ketiganya diringkus Tim Gabungan Polda Sulselbar disebuah rumah kost yang kerap dijadikan pesta narkoba jenis sabu.
Saat dilakukan penggerebekan, satu orang lelaki yang diketahui identitasnya bernama Firman (29), warga jalan Veteran, Kota Pare pare, berhasil kabur. Sementara tiga orang yang diringkus tak dapat berkutik.
Saat dilakukan penggeledahan oleh Tim Gabungan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 13 sachet sabu seberat 29,03 gram, 1 alat isap (Bong), 2 buah timbangan elektrik, 5 buah hp, 1 gulungan alumunium foil dan 2 buah dompet.
Selanjutnya ketiga pelaku yang diduga kuat jaringan peredaran narkoba antar Kabupaten ini masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut oleh Tim Gabungan Polda Sulselbar. (*)