MAKASSAR – Setelah melakukan aksi pemarangan terhadap rekan satu sekolahnya di SMA Negeri 6, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Saipul alias Pupung (16) siswa kelas X4, berhasil ditangkap, Selasa 23.30 Wita.
Penangkapan pelaku dipimpin Panit 2 Unit Reskrim Polsek Tamalanrea Ipda Alimuddin, bekerja sama dengan tokoh masyarakat serta pihak keluarga pelaku yang kooperatif menyerahkan penanganan kasus kepada pihak kepolisian.
[baca juga : Siswa SMAN 6 Makassar Diparangi Teman Sekolahnya Saat Belajar ]
Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mapolsek Tamalanrea guna proses lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, diketahui pelaku melakukan aksi pemarangan terhadap Muhammad Syahrul (16), siswa kelas XI IPA 3, lantaran dendam.
Korban sendiri mengalami luka sobek pada bagian telapak tangan dan jari telunjuk sebelah kanan nyaris putus. Peristiwa itu terjadi saat korban berada di dalam kelasnya.
“Antara korban dan pelaku beberapa hari lalu terlibat perkelahian. Persoalannya hanya masalah senggolan motor saat keduanya terlibat balapan. Saat itu pelaku dikalahkan sama korban waktu duel satu lawan satu hingga membuat pelaku dendam” tutur Ipda Alimuddin.
Selain mengamankan pelaku, pihak aparat juga menyita senjata tajam berupa sebilah parang yang digunakan pelaku memarangi korban yang dibuang oleh pelaku di depan ruang kelas korban.
Kondisi korban sendiri masih dalam perawatan intensif pihak RS Daya, akibat luka yang diderita. (*)