MAKASSAR – Rahmat Hidayat alias Dedi (21), dan Muh. Yasir alias Cillong (22), keduanya merupakan warga Jalan Kesempatan, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo Kota Makassar berhasil dibekuk Tim Resmob Polsek Ujung Tanah. Keduanya diringkus, Kamis (16/2/2017), sekira pukul 18.30 Wita, setelah kabur sejak dua pekan usai melakukan aksi jambret di Jalan Serdako Usman, Kecamatan Ujung Tanah.
Kapolsek Ujung Tanah, Kompol Amrullah Suaeb yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap dua orang pelaku yang merupakan Daftar Pencaharian
Orang (DPO) di wilayah hukumnya itu.
“Kami berhasil meringkus dua orang pelaku jambret yang terjadi di Jalan Serdako Usman. Salah satunya, terlebih dahuliu kami amankan karena terlibat kasus pembusuran di Jalan Bolu, setelah pengembangan kasusnya, kami tangkap lagi rekannya,” papar Kapolsek Kompol Amrullah Suaeb, Jumat (17/2/2017) di ruang kerjanya.
Kini kedua pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk dilakukan pengembangan. Diduga keduanya memiliki komplotan jambret.
“Kami masih memeriksa keduanya untuk dilakukan pengembangan, karena kami menduga mereka memiliki komplotan jambret,” tandasnya. (*)