Logo Lintasterkini

Fenomena Bocah Pecandu Lem di Kota Makassar (bag 1)

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 17 Februari 2017 20:31

Kapolsek Manggala Kompol Hasniati saat mengunjungi rumah bocah pecandu lem.
Kapolsek Manggala Kompol Hasniati saat mengunjungi rumah bocah pecandu lem.

MAKASSAR – Penyalahgunaan lem di Kota Makassar sudah menjadi trend yang mengancam anak-anak di kalangan pelajar mulai dari tingkat Sekolah Dasar SD hingga SMP.

Terbukti dengan diamankannya dua orang anak dibawah umur pada hari Kamis (16/2/2017), sekira pukul 22.00 Wita, oleh Tim Opsnal Polsek Manggala yang di pimpin panit II Opsnal Aiptu Abdul Rauf saat melaksanakan patroli Wilayah Polsek Manggala.

Dimana ditemukan dua orang anak yang sementara isap lem di jalan Borong Raya.
Kedua bocah tersebut lalu digeledah dan didapati membawa sebilah sangkur (alat penusuk) yang sementara disimpan di pinggang sebelah kiri sehingga keduanya di bawa ke Polsek Manggala untuk diamankan.

Kedua bocah tersebut masing-masing bernama PN (14), warga jalan Batua Raya no 101 dan IK (14), warga jalan Daeng Hayo Pattunuang.

“Ini bukan masalah main-main, bahkan hampir setiap hari anak dapat diamankan,” terang Kapolsek Manggala Kompol Hasniati.

Sebagai bentuk rasa peduli Kapolsek Manggala Kompol Hasniati didampingi Kanit Binmas Akp Wahiduddin, Panit 1 Reskrim Ipda Armin, Babinkamtibmas Aiptu Sosman dan Bripka Arham SH melakukan pengecekan langsung kerumah kedua bocah tersebut pada hari Jumat (17/2/2017), mulai pukul 07.00 Wita hingga pukul 11.30 Wita.

[NEXT]

Dimana tujuannya untuk mengetahui kondisi keluarga kedua anak tersebut sekaligus memberikan penyampaian kepada pihak keluarga keduanya.

Pasalnya penyalahgunaan lem cap bukan menjadi rahasia umum lagi, bahkan sangat mengganggu ketertiban masyarakat dan dapat menimbulkan indikasi terjadinya tindak kriminal karena anak yang terkena efek dari zat ini tidak memiliki rasa takut lagi.

Meski menyusuri jalan yang terendam air diantara onggokan sampah, Kapolsek Manggala Kompol Hasniati bersama jajarannya mengunjungi satu persatu keluarga kedua bocah tersebut.

Perjalanan dimulai di jalan Batua Raya no 101, di rumah keluarga PN (14), anak kedua dari tiga bersaudara. Dimana ibunya bernama Sunarti (37) sudah bercerai dengan bapaknya bernama Joko (39), seorang sopir angkot sejak 10 tahun lalu.

Sungguh ironis, sebab bocah tersebut sampai umur 14 tahun belum disunat lantaran terbentur biaya sunat. Bahkan menurut Tante PN bernama Agustina (35), aksi PN dengan mengisap lem sudah bukan hal yang asing lagi.

“Dia sudah berapa kali ditegur. Kalau dirumah tidak berani. Tapi kalau diluar dia isap lem sama temannya. Bahkan pernah dia sakit muntah darah beberapa hari. Tapi ndak ada jeranya, kami disini sudah capek menegurnya” ujar Tante PN didepan Kapolsek Manggala.

Mendengar hal tersebut, Kapolsek Kompol Hasniati menyampaikan agar tetap menumbuhkan rasa kepedulian terhadap anak tersebut. Selanjutnya perjalanan dilanjutkan ke rumah IK di jalan Daeng Hayo Pattunuang. Anak pertama dari enam orang bersaudara pasangan suami istri Bahar (38) da Ati (35).

[NEXT]

“Untuk bocah berinisal IK dia kedapatan membawa jenis sangkur dipinggangnya saat digeledah sama anggota selain mengisap lem. Dua-duanya kami amankan untuk diberikan pengarahan sekaligus agar bapak sebagai orangtuanya peduli sama anaknya” ujar Kompol Hasniati didepan orang tua IK.

Upaya pencarian satu persatu keluarga kedua bocah tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan dan pihak Kepolisian bisa mengambil keputusan dalam mengambil tindakan selanjutnya.

“Harapan kami, mari kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga anak-anak kita jangan sampai terpengaruh dengan hal-hal negatif seperti itu. Sama-sama mendidik bukan hanya tugas kepolisian saja tapi tugas seluruh elemen masyarakat” ujarnya kepada Lintasterkini.com.

Selanjutnya kedua bocah tersebut akan diberikan pembinaan sebelum proses lebih lanjut. “Untuk anak berinisial PN sudah kami hubungi kerabatnya dan dibuatkan surat pernyataan penyerahan nanti secara tertulis. Sedangkan temannya yang membawa sajam sementara masih diproses lebih lanjut” tutur Kompol Hasniati. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...