Logo Lintasterkini

Kapolda Sulsel Safari Jumat, Ingatkan Bahaya Narkoba dan Begal

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 17 Februari 2017 21:19

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiono memberi pesan-pesan kamtibmas saat safari Jumat, (17/2/2017).
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiono memberi pesan-pesan kamtibmas saat safari Jumat, (17/2/2017).

MAKASSAR –  Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Polisi Drs.Muktiono, SH, MH beserta sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel setiap pekan melakukan kunjungan “Safari Jumat”. Kegiatan tersebut dilakukan dengan berpindah-pindah mengunjungi dan beribadah sholat Jumat pada berbagai masjid yang ada di wilayah hukum Polda Sulsel, khususnya di ibukota Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kota Makassar.

Kali ini, Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono beserta beberapa Pejabat Utama Polda Sulsel melaksanakan Safari Jumat di Masjid Babul Razak, Kompleks Perumahan Villa Mutiara, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Jumat (17/2/2017)).

Usai pelaksanaan ibadah Jumat, Kapolda langsung naik ke mimbar menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Di hadapan jamaah Jumat yang hadir di masjid ini, Kapolda menghimbau agar jamaah dapat menyampaikan kepada seluruh keluarga untuk menghindari minuman keras (miras), bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) dan mengantisipasi terhadap kejahatan pelaku begal di jalanan.

“Narkoba ini sangat merusak manusia, jangan sampai kita terlibat di dalamnya. Kepolisian sangat serius memberantas peredarannya, jadi mari kita bersama perangi narkoba itu,” ungkap Kapolda.

Usai melakukan kunjungan Safari Jumat, Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono serta beberapa Pejabat Utama Polda Sulsel yang mendampingi menyempatkan diri bersilaturrahmi. Orang nomor satu di lingkup Polda Sulsel ini menemui warga di salah satu warung kopi yang terdapat di wilayah yang dikunjungi kali ini.

Dalam kunjungan Safari Jumat Kapolda Sulsel ini, salah satu pesan Kamtibmas yang diingatkan kepada jamaah (masyarakat) adalah maraknya kejahatan perampokan/pencurian dengan kekerasan (curas), yang biasa disebut begal jalanan. Aksi perampokan atau begal ini merupakan salah satu kejahatan yang marak terjadi beberapa waktu ini.

[NEXT]

Perampokan dengan bentuk ini yang sering diartikan dengan Begal oleh aparat penegak hukum dan masyarakat. Kegiatan begal baru-baru ini hangat dibicarakan oleh masyarakat karena semakin maraknya kejadian-kejadian yang menimpa masyarakat akibat begal tersebut. Termasuk di wilayah hukum Kota Makassar. Sampai saat ini pembegalan yang dilakukan oleh pelakunya sudah banyak memakan korban.

Menurut laporan dari berbagai sumber menyebutkan bahwa sudah terdapat banyak orang yang menjadi korban akibat begal tersebut. Hal ini memicu masyarakat marah dan berbuat main hakim sendiri akibat perlakuan para pembegal ini sudah bertindak diluar batas kewajaran. Bahkan ada yang sampai menodong korbannya di tengah jalan sampai bertindak kekerasan.

Akibat dari beberapa kejadian tersebut, masyarakat marah dan akan berbuat lebih keras terhadap para pembegal ini agar kapok dan tidak mengulangi kembali perbuatannya. Bahkan ada beberapa masyarakat sampai membakar kendaraan pelaku begal, dan menyiksa pelakunya sampai ada yang meninggal dunia (tewas). Masyarakat geram karena sudah tidak tahan terhadap ulah para pembegal tersebut.

Dari beberapa kejadian tersebut perlu adanya ketegasan terhadap pihak yang berwajib untuk memberantas dan melakukan tindakan tegas terhadap para pembegal agar dapat mengurangi dan bahkan untuk menghilangkan para pembegal ini untuk tidak melakukan hal tersebut dengan melakukan langkah-langkah pencegahan dan antisipasi terhadap para pelaku. Melakukan partoli di beberapa titik yang dirasa rawan terhadap aksi para pembegal, sehingga pelaku begal tidak melakukan aksinya karena melihat aparat yang menjaga wilayah tersebut.

Meskipun sudah ada langkah antisipasi tersebut, masih terdapat beberapa kejadian para pembegal melakukan aksinya dibeberapa tempat yang dianggap dapat beraksi melakukan pembegalan. Masyarakat yang melakukan perjalanan di tempat-tempat rawan agar harus waspada dan tidak berjalan sendirian dengan kendaraan bermotor di tempat yang dianggap rawan terhadap para pembegal. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...