Ternyata Begini yang Dialami Korban Pemerkosaan di Pinrang

Ternyata Begini yang Dialami Korban Pemerkosaan di Pinrang

PINRANG – NA (18), gadis Pinrang yang menjadi pelampiasan nafsu bejat dari kakak iparnya yakni, Abdul Rahman, ternyata empat kali digagahi oleh sang kakak ipar.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Reskirm Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi yang dikonfirmasi Lintasterkini.com. Ia mengatakan bahwa korban NA diperkosa sebanyak empat kali di lokasi dan waktu yang berbeda.

“NA diperkosa oleh Rahman sebanyak empat kali di tempat dan waktu yang berbeda,” katanya, Rabu (17/2/2021).

Menurut Deki, peristiwa nahas itu terjadi bermula saat di rumahnya, Desa Samaenre, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang, pada 8 Desember 2020 lalu. Mereka tinggal bertiga dengan istri pelaku yang tidak lain, kakak kandung dari korban.

Awalnya NA sama sekali tak menyangka bahwa nafsu seks kakak  itu kian menggebu-gebu di dalam pikirannya yang sudah telanjur kotor.

Rahman saat itu membonceng NA ke rumah kakaknya yang sedang menggelar acara.
Sepulang dari situlah, Rahman langsung membawa NA ke sebuah gubuk di Kampung Ammani, Desa Mattiro Tasi.

“Rahman menggagahi korban di gubuk tersebut dan mengancam akan membunuhnya jika aksi bejatnya itu disampaikan ke orang lain,” ujar Iptu Deki.

Itu baru yang pertama. Lanjut deki, di bulan yang sama, Rahman kembali melakukan aksinya untuk kedua kalinya. NA saat itu sedang mandi di rumahnya, tiba-tiba Rahman masuk ke dalam kamar mandi.

“Tersangka Rahman mengetuk dan mendorong korban NA lalu kembali menyetubuhi,” tambahnya.

Masih pada bulan yang sama atau beberapa hari kemudian, di rumah korban, lagi-lagi korban digagahi oleh Rahman dengan cara ditarik masuk ke dalam kamar mandi.

“Korban sempat melawan. Namun diancam oleh tersangka akan ditusuk pakai pisau jika hal itu disampaikan ke orang lain,” tambah Iptu Deki.

Tak puas tiga kali memerkosa NA, Rahman kembali melampiaskan nafsu seksnya untuk yang keempat kalinya kepada NA yang saat itu ia sedang menyapu di rumahnya.

Lagi dan lagi, Rahman datang dan kembali memperkosa adik iparnya itu. Korban yang tak tahan dengan perbuatan Rahman, NA akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan peristiwa tersebut kepada kakak kandungnya.

“Lalu kakak kandungnya sampaikan lagi ke ibu kandung korban. Mendengar itu, ibu korban pun jauh-jauh datang dari Sulteng untuk melihat anaknya dan melapor ke polisi,” jelas Iptu Deki.

Mendengar laporan itu, polisi pun langsung menangkap Rahman tanpa perlawanan dan kini masih ditahan di Polres Pinrang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)