Logo Lintasterkini

Tinggalkan Jejak Cairan, Ayah di Gowa Dibekuk Cabuli Anak Tirinya

Budi S
Budi S

Rabu, 17 Februari 2021 18:55

Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Gowa
Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Gowa

GOWA – Sungguh bejat perbuatan Rusli M (44), mencabuli anak tirinya yang saat tertidur pada Kamis 11 Februari 2021 lalu.

Buruh harian itu kini harus berurusan dengan polisi. Dia diringkus Unit PPA Polres Gowa di kediamannya di Jalan Ujunga, Lingkungan Bontoala, Kelurahan Benteng Sombaopu, Kabupaten Gowa, belum lama ini.

“Setelah kasus ini dilapor, anggota mengambil keterangan empat saksi. Setelah itu, anggota mendatangi TKP pada 14 Februari 2021 kemudian mengamankan pelaku,” ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan saat merilis pengungkapan kasus di Mapolres Gowa, Rabu (17/02/2021).

Rusli pun kini ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melaksanakan gelar perkara, dan telah mengakui perbuatannya. Bahkan, aksi bejatnya itu berlangsung sejak anak tirinya masih duduk di bangku SMP.

“Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 82 jo pasal 76 E undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tegas AKP Tambunan.

“Tersangka terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp5 miliar,” lanjut dia didampingi Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir.

Diketahui, Rusli diringkus setelah korban mengadu ke ibunya, nenek dan kakaknya. Pelaku lalu dimaki dan dilaporkan ke Mapolres Gowa.

Korban menyatakan diperlakukan tidak senonoh oleh ayah tirinya saat sedang tidur bersama kakak dan neneknya.

Tanpa sadar, korban lalu memegang dan mendapati cairan diduga sperma yang menempel di celananya.

“Jadi, saat korban tertidur, pelaku beraksi dari belakang korban. Dengan menggosokkan alat vitalnya ke pantat korban. Korban yang terbangun membuat pelaku panik dan berlari ke luar kamar. Korban lalu berteriak, dan melapor ke ibunya. Kasus ini pun langsung dilaporkan,” jelas AKP Tambunan.

Pada giat rilis pengungkapan kasus tersebut, polisi juga memperlihatkan sejumlah alat bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku dan korban. (*)

Penulis : Maulana Karim

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...