Logo Lintasterkini

Tuntas! MK Tolak Lima Perkara Pilkada 2020 di Sulsel, KPU Atur Jadwal Penetapan

Budi S
Budi S

Rabu, 17 Februari 2021 21:03

Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

MAKASSAR – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan perkara Pilkada Barru dan Luwu Timur 2020 pada putusan sela, Rabu (17/02/2021). Tidak dapat dilanjutkan ke sidang pokok perkara.

Dengan begitu, hasil Pilkada di Sulsel yang berperkara di MK dianggap selesai. Seluruhnya ditolak.

Pada Senin (15/02/2021) sebelumnya, MK juga menolak perkara Pilkada Luwu Utara dan Pangkep. Sedangkan putusan Pilkada Bulukumba, perkaranya dicabut.

“Lutim sudah dibacakan tadi siang, perkaranya tidak dapat diterima. Sedangkan Barru, permohonan kedua pemohon juga tidak dapat diterima,” kata Komisioner KPU Sulsel, Uslimin kepada LINTASTERKINI.

Hasil dari putusan MK tersebut, selanjutnya akan ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih melalui rapat pleno.

“Kami KPU Sulsel akan memastikan lima KPU (daerah) bersangkutan menjalankan tahap terakhir. Yakni melakukan penetapan bupati terpilih paling telat lima hari setelah MK membacakan putusannya,” tutur Uslimin.

Berikut pasangan calon pemilik suara terbanyak dari lima hasil Pilkada di Sulsel yang telah berperkara di MK:

– Pilkada Barru: Suardi Saleh-Aska M
– Pilkada Luwu Timur: Muh Thorig Husler-H Budiman
– Pilkada Luwu Utara: Indah Putri Indriani-Suaib Mansur
– Pilkada Pangkep: Muh Yusran Lologau-Syahban Sammana
– Pilkada Bulukumba: Muchtar Ali Yusuf-Edy Manaf

Dan ini hasil putusan sela MK, Rabu (17/02/2021).

Pembacaan sesi pertama, pukul 09.00 -11.18 WIB

1. Lingga (Kepri) tidak dapat diterima

2. Pohuwato (Gorontalo) tidak dapat diterima

3. Gorontalo (Gorontalo) 2 perkara tidak dapat diterima

4. Kep. Sula (Malut) tidak dapat diterima

5. Kota Palu (Sulteng) tidak dapat diterima

6. Lamongan (Jatim) tidak dapat diterima

7. Bolmongtim (Sulut) 2 perkara tidak dapat diterima

8. Kota Manado (Sulut) tidak dapat diterima

9. Bima (NTB) tidak dapat diterima

10. Kota Batam (Kepri) tidak dapat diterima

Pembacaan sesi kedua, pukul 13.00-15.22 WIB

1. Luwu Timur (Sulsel) tidak dapat diterima.

2. Wakatobi (Sultra) tidak dapat diterima.

3. Mamuju (Sulbar) tidak dapat diterima

4. Barru (Sulsel) 2 perkara tidak dapat diterima

5. Halmahera Barat (Maluku Utara) tidak dapat diterima

6. Halmahera Selatan (Maluku Utara) tidak dapat diterima

7. Kota Tangerang Selatan (Banten) tidak dapat diterima

8. Asmat (Papua) tidak dapat diterima

9. Fakfak (Papbar) tidak dapat diterima

10. Kaimana (Papbar) tidak dapat diterima

11. Manokwari (Papbar) tidak dapat diterima

Pembacaan sesi ketiga, pukul 16.00-18.26 WIB

1. Musi Rawas Utara (Sumsel) perkara tidak dapat diterima

2. Raja Ampat (Papbar) tidak dapat diterima

3. Tapanuli Selatan (Sumut) tidak dapat diterima

4. Kep. Aru (Maluku) tidak dapat diterima

5. Manokwari Selatan (Papbar) tidak dapat diterima

6. Nunukan (Kaltara) tidak dapat diterima

7. Kuantan Singingi (Riau) tidak dapat diterima

8. Malinau (Kaltara) tidak dapat diterima

9. Maluku Barat Daya (Maluku) tidak dapat diterima

10. Kota Tanjungbalai (Sumut) tidak dapat diterima

11. Nabire (Papua) tidak dapat diterima

12. Seram Bagian Timur (Maluku) tidak dapat diterima

13. Kep. Meranti (Riau) tidak dapat diterima

 Komentar

 Terbaru

News17 September 2024 18:54
Mudahkan Warga Bayar Pajak, Polantas Bone Laksanakan Layanan Samsat Keliling di Lapri
BONE – Berbagai bentuk pelayanan terus ditingkatkan Personel Unit Regident Satlantas Polres Bone, salah satunya melalui pelayanan Samsat Kelilin...
Ekonomi & Bisnis17 September 2024 17:39
Menikmati Pemandangan Padang Golf Sambil Menyantap Menu Nusantara di Padivalley Gowa
MAKASSAR – Menyambut akhir pekan The Village Resto memperkenalkan menu spesial yang telah dirancang dengan resep istimewa dan khas oleh Chef Pad...
Tokoh17 September 2024 15:18
Ini Sosok Kapolda Sulsel yang Diisukan Intimidasi Wartawan Hingga Muncul Desakan Pencopotan
Beberapa pekan terakhir, Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi menjadi hangat diperbincangkan di berbagai media online dan media sosial. Pasalnya...
Ekonomi & Bisnis17 September 2024 15:01
Pernikahan Nuansa Taman yang Nyaman di Maxone Hotel & Resort Makassar
MAKASSAR – Maxone Hotel & Resort Makassar memiliki lokasi pernikahan yang paling diminati Masyarakat saat ini. Garden Wedding menawarkan sua...