Lintas Terkini

Giliran KPU Kota Makassar Tutup Sementara

ilustrasi Covid-19

MAKASSAR – Kini giliran Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar terpaksa ditutup sementara. Penutupan itu dilakukan mulai Rabu (16/2/2022) hingga lima hari ke depan.

Ditanya soal penutupan sementara, Ketua KPU Makassar Farid Wajdi membenarkannya. Dia mengaku penutupan dilakukan setelah ada salah satu staf sekretariat KPU positif Covid-19.

“Hasilnya keluar kemarin sore,” kata Farid Wajdi dikutip dari JPNN.com, Rabu (16/2/2022) sore.

Farid menyampaikan untuk mencegah penyebaran Covid-19 sesuai surat edaran KPU dan SE Wali Kota Makassar Nomor 443/2022, Kantor Sekretariat KPU Kota Makassar akan melaksanakan work from home (WFH) 100 persen sejak hari ini.

“Langkah antisipasi, yakni kami libur selama lima hari. Kami juga akan tetap memantau perkembangan ke depannya,” terangnya.

Kendati demikian, pihaknya akan tetap membuka pelayanan untuk masyarakat.

Hanya saja berbeda dengan hari biasanya.

“Kalau pelayanan tetap berjalan. Hanya saja model yang berbeda. Pelayanan juga lewat virtual. Kalau ada yang meminta berkas akan tetap diberikan,” tutupnya. (*)

Exit mobile version