MAKASSAR– Sebuah mobil boks Isuzu dengan nopol AD 8129 DA bermuatan barang mengalami kecelakaan tunggal di Tol Reformasi, Km 1+800 H seksi IV, Sabtu siang 17 Februari 2024.
Informasi yang dihimpun di kepolisian menyebutkan, lakalantas tunggal ini disebabkan mobil tersebut alami pecah ban usai melaju dengan kecepatan tinggi hingga mengakibatkan mobil terbalik. Beruntungnya tidak ada korban korban jiwa dalam peristiwa ini.
Kasatlantas PJR Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Astu S. Sos saat dikonfirmasi, membenarkan peristiwa lakalantas tunggal mobil boks tersebut.
“Mobil boks yang dikemudikan Andi Susilo Hartoyo (30), alami pecah ban dan menjadi penyebab mobil yang dikemudikannya terbalik,” ucap Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel.
Menurutnya, berdasarkan keterangan pengemudi kendaraan bergerak dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi, lalu pada saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tiba- tiba kendaraan mengalami pecah ban belakang sebelah kiri.
“Saat itu kendaraan alami out kontrol dan menabrak pembatas jalan lalu terbalik ke kiri serta muatan berhamburan ke jalan,” ucap Astu.
Berselang beberapa saat setelah lakalantas tunggal terjadi, sejumlah personel Sat PJR yang bertugas di area tol mendatangi TKP dan melakukan evakuasi sopir, kendaraan serta barang yang berhamburan.
Untuk itu lanjut Kasat PJR, penanganan lakalantas ini diserahkan ke pihak Gakkum Satlantas Polrestabes Makassar, untuk dilakukan pemeriksaan. (*)