MAKASSAR – Hidup didunia mestinya harus selalu memperbanyak rasa syukur. Namun itu tidak berlaku pada lelaki bernama Muh Syukur (21), warga Jalan Kemauan Raya nomor 47, Kota Makassar ini. Lelaki ini yang berusaha kabur dari pengawalan ketat aparat kepolisian saat pengembangan kasusnya, akhirnya terpaksa dihadiahi dengan tembakan untuk melumpuhkannya.
Dia terpaksa berurusan dengan pihak aparat Polsek Rappocini, Jumat (17/3/2017), sekira pukul 03.45 Wita diciduk di Jalan Kemauan Raya, Kecamatan Panakkukang, berdasarkan LP/323/III/2017/Restabes Mks/Sek.Rappocini. Dia ditangkap karena terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) yang kasusnya terjadi Kamis, (16/3/2017), sekira pukul 00.50 Wita di Jalan Sungai Saddang Baru, depan Mesjid Mukmin.
Dimana korban bernama Andi Muh Riad Akbar mengalami lukas robek pada pergelangan tangan kiri dan jari manis kiri akibat sabetan pisau pelaku. Pelaku diringkus Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini yang melakukan penyelidikan dengan mengambil informasi dari korban yang dirawat di RS Faisal, serta mengumpulkan informasi dari Tempat kejadian Perkara (TKP).
Baca Juga :
Informasi itu sehingga diperoleh keterangan ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang digunakan pada saat melakukan aksi. Mendapatkan informasi itu, anggota Resmob Rappocini yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim, Ipda Nurtjahyana SH mendatangi rumah Pelaku di Jalan Kemauan Raya. Polisi yang datang melihat sepeda motor yang digunakan pelaku itu terparkir di dalam rumah, sehingga anggota berhasil menangkap dan mengamankan pelaku.
Adapun hasil interogasi, pelaku mengakui dan membenarkan bahwa telah melakukan aksi curas bersama rekannya berinisial C di Jalan Sungai Saddang Baru. Dimana tersangka yang membonceng C menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul warna hitam putih nomor polisi DD 6239 VN.
“Pelaku C merampas HP Oppo F1S warna silver milik korban. Setelah berhasil menggasak HP, tersangka melarikan diri dan terjatuh di depan Mesjid Mu’min Jalan Sungai Saddang Baru. Pada saat tersebut korban turun dan menarik baju C, sehingga pelaku C memarangi tangan Korban untuk melepaskan diri” papar Ipda Nurthayana SH.
Lebih lanjut, dari keterangan tersebut kemudian anggota menuju kediaman C di Jalan Sepakat, sekira pukul 04.00 Wita untuk melakukan penangkapan. Namun C berhasil melarikan diri dengan cara menjebol atap seng rumahnya, kemudian melompat ke atas atap rumah tetangga pada saat anggota sementara memeriksa kamar lantai bawah.
Sekira pukul 05.30 Wita, anggota kemudian melakukan pengembangan terhadap pembeli HP Oppo F1S yang kerap dipanggil Pak Bos yang dibelinya seharga Rp1.250.000 dengan di bagi dua dengan C. Namun dalam perjalanan, pelaku memberontak dan berusaha melarikan diri dari kawalan anggota, sehingga anggota memberikan tembakan peringatan yang tidak dihiraukan oleh pelaku.
Akhirnya anggota mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kanan pelaku sebanyak satu kali. Setelah itu, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan. Kini Pelaku dan barang bukti sepeda motor telah diamankan di Polsek Rappocini guna proses lebih lanjut. (*)
Komentar