Logo Lintasterkini

Panglima TNI Tinjau Lembaga Farmasi Pusat Kesehatan TNI

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 17 Maret 2018 19:19

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P meninjau Lembaga Farmasi Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Lafi Puskesad) dan Lembaga Farmasi TNI Angkatan Udara (Lafiau).
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P meninjau Lembaga Farmasi Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Lafi Puskesad) dan Lembaga Farmasi TNI Angkatan Udara (Lafiau).

JAKARTA – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P usai memberikan pembekalan kepada peserta Apel Komandan Satuan (Dansat) TNI AD Tahun 2018 di Situ Lembang Bandung, melanjutkan meninjau Lembaga Farmasi Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Lafi Puskesad) dan Lembaga Farmasi TNI Angkatan Udara (Lafiau) Drs. Roostyan Effendi, Apt. di Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/3/2018).

Panglima TNI menekankan pentingnya pemenuhan penyediaan obat-obatan bagi peningkatan pelayanan kesehatan prajurit TNI dan keluarganya. Untuk memiliki kemampuan menyediakan obat-obatan bagi prajurit, harus memiliki tekad yang kuat.

“Lembaga Farmasi jajaran TNI (AD, AL, AU) saat ini, sudah mampu menyediakan obat-obatan bagi prajurit,” ucapnya.

Lebih lanjut Hadi Tjahjanto mengatakan, kedepan dalam memenuhi kebutuhan obat-obatan dihadapkan dengan semakin bervariasinya penyakit, Lembaga Farmasi jajaran TNI dituntut harus mampu meningkatkan pelayanannya, khususnya penyediaan obat-obatan di Rumah Sakit TNI. Ia mencontohkan, seperti dukungan obat-obatan yang diberikan TNI kepada anak-anak yang terjangkit campak dan gizi buruk di Asmat, tanpa tersedianya obat-obatan yang cukup, mustahil KLB campak dan gizi buruk dapat diatasi.

“Dengan tercukupinya kebutuhan obat-obatan di Rumah Sakit TNI, nantinya dapat bermanfaat bagi prajurit TNI beserta keluarganya. Selain itu, dengan obat-obatan yang mencukupi dapat membantu masyarakat secara luas dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” papar Panglima TNI ini.

Lembaga Farmasi jajaran TNI ini mempunyai tugas pokok antara lain membantu fungsi pelayanan kesehatan atas ketersediaan obat atau produk kesehatan lainnya untuk prajurit dan PNS TNI serta keluarganya. Tugas pokok lainnya yakni memberikan jasa dan informasi yang terbaik terhadap penggunaan obat (rational use of drug) serta terlibat secara aktif dalam fungsi dukungan kesehatan pada penggunaan kekuatan untuk prajurit tugas operasi. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...