Logo Lintasterkini

Uang Nasabah Rp400 Juta Raib di BRI Toddopuli Makassar

Budi S
Budi S

Rabu, 17 Maret 2021 21:32

Nasabah Bank BRI Korban Penggelapan
Nasabah Bank BRI Korban Penggelapan

MAKASSAR – Menyimpan uang di bank ternyata tidak menjamin keamanan dan kerahasiaan uang nasabah. Warga di Makassar harus menelan pil pahit. Uangnya senilai Rp400 juta raib.

Begitu yang dikatakan Sigit Prasetya kepada LINTASTERKINI, Rabu (17/03/2021). Kejadian ini, dia alami pada 2019 lalu.

Uangnya seketika raib di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Toddopuli, Makassar. Padahal dirinya sama sekali tidak pernah melakukan transaksi pencairan.

“Sudah ada laporan polisi saya di Polda Sulsel tanggal 12-02-2020,” kata Sigit via pesan singkat WhatsApp.

Dia berharap, agar pihak BRI mau bertanggungjawab. Meski dalam laporan kepolisian, dirinya melaporkan Zul Iman Amir.

Zul Iman sendiri, kata Sigit, dulunya merupakan karyawan BRI. Sebagai pihak yang mengajaknya untuk mengikuti program Simpedes Hadiah Langsung di tahun 2018 lalu.

“Iya, saya cash 400 juta. Karena ajakan teman (Zul Iman) itu,” ucapnya.

Dia menjelaskan, seluruh prosedural program Simpedes Hadiah Langsung telah dipenuhi. Akhirnya Sigit memperoleh satu unit televisi.

Hanya saja, di saat dia hendak mencairkan dananya di 2019 lalu, tak disangka saldonya tercatat nol rupiah.

“Saya saat itu minta rekening korannya. Ternyata uang saya (Rp400 juta) itu telah ditarik oleh pihak bank 49 menit setelah saya buka rekening di 2018 lalu,” terangnya.

Sigit merasa heran. Karena bukti yang diperlihatkan Bank BRI saat itu, tertera tandatangannya. Turut serta Teller dan Kepala Cabang bertandatangan yang namanya tidak dituliskan.

“Anehnya lagi, kenapa uang saya dicairkan padahal diperlukan KTP untuk mencairkannya,” tukasnya.

Sigit pun berharap, agar laporannya segera berproses. Sebab, sejauh ini belum ada kejelasan sejak dirinya melapor di 2019 lalu.

Apalagi menurutnya, pihak BRI terkesan ingin menghindar atau mau lepas tangan. Selama ini, dirinya kerap meminta kepastian.

“Saya harap kasus ini diperhatikan. Pimpinan wilayah BRI juga bisa bertanggungjawab,” pungkasnya.

Dalam laporannya, kasus ini tercatat sebagai perkara Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak Bank BRI terkait memberi klarifikasi. (*)

 Komentar

 Terbaru

News02 Desember 2024 20:54
Raih Juara Umum, Dispora Makassar Sabet 5 Juara di Marching Band Competition (MBMC) 2024
MAKASSAR – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar mengikuti Bandung Marching Band Competition (MBMC) 2024. Dispora berhasil menyabet ...
Peristiwa02 Desember 2024 13:46
Demo HUT Papua Merdeka di Makassar Ricuh, Ada Polisi Terluka
MAKASSAR– Sejumlah mahasiswa asal Papua di Kota Makassar menggelar demonstrasi memperingati HUT Papua Merdeka di Jalan Lanto Dg Pasewang, Senin ...
Ekonomi & Bisnis02 Desember 2024 12:44
Rayakan Ultah ke-24, Mal Ratu Indah Adakan Beragam Kegiatan Menarik
MAKASSAR – Mal Ratu Indah (MaRI), pusat perbelanjaan pertama dan ikonik di Makassar, merayakan hari jadinya yang ke-24. Dengan tema Mari ke MaRI...
Ekonomi & Bisnis02 Desember 2024 12:18
IOH Berikan Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Bagi Korban Erupsi Gunung Lewotobi
MAKASSAR – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) kembali berupaya meringankan beban masyarakat terdampak erupsi Gunung Lewotobi di Kabupa...