MAROS – Entah apa yang ada dipikiran Hamiro (60), warga Desa Salerang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros. Pria paruh baya ini tega membunuh istrinya, Rabiah (51), dengan cara brutal.Kejadiannya, Sabtu (16/04/2016), sekitar pukul 03.30 Wita.
Hamiro yang kesehariannya berprofesi sebagai penjual ayam dan petani tambak ini, gelap mata dan membantai istrinya sendiri hingga tewas dengan mengenaskan. Tubuh korban dipenuhi luka bacokan dan sayatan benda tajam.
Menurut informasi, korban sempat berteriak minta tolong dan didengar oleh tetangganya. Namun setelah didatangi, ternyata pelaku mengunci pintu rumahnya dari dalam. Selang beberapa saat kemudian, pelakupun membuka pintu dan keluar dengan keadaan dipenuhi darah dan menyerahkan parangnya. Setelah dicek ke dalam rumah korban sudah tergeletak dengan keadaan luka parah dan bersimbah darah.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong saat dalam perjalanan. Pelaku kemudian dirinhkus aparat Polsek Lau beserta barang buktinya. Diduga, pelaku mengalami gangguan jiwa lantaran sejak pernikahannya selama tiga tahun, ia bersama istri keduanya tersebut tidak dikarunia anak. Sejak setahun terakhir, tersangka memang sering mengamuk. Bahkan korban sering membawa suaminya itu berobat ke rumah sakit dan dukun. Kini pelaku dalam penanganan Polres Maros.(*)