ENREKANG – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, Sabtu (16/4/2016) malam diciduk aparat kepolisian gabungan dari Satuan Intelkam (IK) Polres Enrekang dan Polsek Maiwa.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, Kepala Desa Bonto Mallangga berinisial DC ditangkap bersama enam rekannya dengan barang bukti beberapa sachet narkotika jenis sabu.
Kasat ResNarkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan yang dikonfirmasi via selulernya, Minggu (17/4/2016) siang, membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Benar, penangkapan ini dilakukan jajaran SatIntelkam Polres Enrekang bersama Polsek Maiwa. Oknum Kades tersebut telah lama dicurigai sebagai pengkonsumsi narkoba jenis sabu berdasarkan informasi dari warga setempat,” ungkap Ridwan.
Namun Ridwan membantah terkait adanya barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan bersama ketujuh pelaku tersebut.
“Petugas tidak menemukan barang bukti narkoba saat penangkapan. Tetapi berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka baru saja mengkonsumsi sabu di Kabupaten Sidrap, dan itu dikuatkan hasil tes urine oknum Kades hasilnya positif,” jelasnya.
Karena itulah lanjut Ridwan, pihaknya hanya mengambil keterangan dari para pelaku, dan yang terbukti positif pengkonsumsi narkoba akan dimasukkan ke Panti Rehabilitasi narkoba.
Terpisah, Kapolsek Maiwa Polres Enrekang, AKP Ilyas Ardi yang dikonfirmasi, juga menbenarkan hal tersebut. Namun ia enggan berkomentar banyak terkait permasalahan ini. (*)