MAKASSAR – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini meringkus dua pemuda di Jalan Tala Salapang, Kecamatan Rappocini yang diduga kuat sebagai pelaku begal, Minggu (17/4/2016), sekira pukul 03.30 Wita.
Saat itu keduanya dihentikan oleh Tim Resmob saat mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul warna putih hitam DD 4171 JS. Kedua pemuda tersebut masing-masing bernama Andi Muhammad Lantera alias Akbar (17), warga jalan Baji Pauwa dan Muhammad Faisal Azis alias Ichal (31), warga jalan Dg Tata Lama no 29, yang mengaku berprofesi sebagai sopir taksi Bosowa.
Saat digeledah, ditemukan sebilah badik, 130 butir Tramadol, dua unit Hp serta puluhan ribu uang yang diduga hasil penjualan obat daftar G jenis Tramadol.
“Saat digeledah ditemukan sebanyak tujuh bungkus sachet berisi Tramadol yang di sembunyikan dalam bagasi motor dan sebagian lagi disembunyikan di helm sebanyak enam sachet berisi 10 butir masing-masing dalam sachet” urai Kapolsekta Rappocini Kompol Muari.
Dari hasil interogasi sementara, diketahui jika sopir taksi bosowa yang bernama Muhammad Faisal Azis merupakan pengedar obat daftar G jenis Tramadol yang kerap dikonsumsi para pelaku begal sebelum melakukan aksinya.
Sejauh ini, kedua pelaku masih berada di Mapolsekta Rappocini guna pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut. (*)