PINRANG – Edarkan Narkotika jenis Sabu sabu di Kabupaten Pinrang, dua remaja asal Kabupaten Sidrap, Muannas Nadir (16) dan Ansar Idrus (18) dibekuk aparat dari Satuan ResNarkoba Polres Pinrang, Minggu (16/3/2017) sekira pukul 11.30 Wita.
Muannas yang beralamat di jalan Bambu Runcing Rappang Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap dan Ansar yang berprofesi tukang kayu di Pandreng Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap. Mereka diringkus saat melakukan transaksi sabu dengan oknum polisi yang menyamar atau yang lebih dikenal dengan istilah Under Cover Buy (Pembelian Terselubung).
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, sepak terjang kedua pelaku tercium petugas dari adanya laporan masyarakat setempat. Setelah dilakukan penyelidikan awal, petugas dengan metode Under Cover Buy kemudian berhasil meyakikankan pelaku untuk bertransaksi dengan titik lokasi di kampung Duri, Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dari tangan pelaku ditemukan narkotika jenis Sabusabu sebanyak 5 sachet atau sekitar 5 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah Hand Phone, uang tunai sebesar Rp570 ribu serta satu unit sepeda motor.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku digelandang ke Mapolres Pinrang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat ResNarkoba Polres Pinrang, AKP Andarias BP kepada lintasterkini.com, Senin (17/4/2017), membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“Keduanya sudah kami amankan ke Mapolres Pinrang untuk diproses hukum lebih lanjut,” singkat Andarias via telepon selulernya. (*)