Logo Lintasterkini

FLEXI BILLS Siapkan Dana Talangan Untuk Hindari Pelanggan Menunggak

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 17 April 2018 10:10

FLEXI BILLS  Siapkan Dana Talangan Untuk Hindari Pelanggan Menunggak

MAKASSAR – PT PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar menggandeng PT Bank Bukopin, Tbk Cabang Makassar dan Cabang Parepare dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dukungan berbagai produk dan layanan perbankan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dihadiri GM PLN Sulselrabar Bambang Yusuf dan Pemimpin Cabang PT Bank Bukopin, Tbk M.Rudy Irfan pada hari Selasa (10/4/2018) lalu. MoU tersebut berupa pembayaran rekening listrik dengan layanan FLEXI BILLS.

FLEXI BILLS yaitu skema fasilitas yang diberikan kepada pelanggan PLN atau sekaligus sebagai debitur PT Bank Bukopin dan PT PLN (Persero) sebagai penerima atas pembayaran tagihan listrik.

Pada umumnya, pola pembayaran rekening listrik menggunakan dana cash yang telah dialokasikan oleh perusahaan. Melihat hal tersebut, terdapat potensi untuk merubah pola pembayaran dari menggunakan tunai menjadi pemberian non tunai untuk pembayaran rekening listrik PLN.

Hal itu untuk membantu likuiditas untuk keperluan produktif perusahaan lainnya, dengan tarif dan biaya lebih rendah jika dibandingkan dengan pinjaman tunai. GM PLN Wilayah Sulselrabar Bambang Yusuf dalam sambutannya pada MoU PLN dan Bank Bukopin mengenai layanan FLEXI BILLS, menyampaikan bahwa kerjasama ini sebagai upaya untuk meningkatkan dan mempercepat arus kas masuk PLN, dan menghindari adanya pemutusan listrik akibat tunggakan pelanggan.

Kerja sama ini merupakan sinergitas untuk memberikan kemudahan pembayaran rekening listrik pada pelanggan PLN, dengan Penyediaan Jasa Dana Talangan Pembayaran Rekening Listrik bagi Pelanggan PLN antara PLN Wilayah Sulselrabar dengan Bank Bukopin.

Flexy Bills Pembiayaan Tagihan Listrik PLN itu merupakan fasilitas pembiayaan tagihan listrik yang diberikan kepada pelanggan PLN yang memenuhi persyaratan sesuai analisa kelayakan Bank Bukopin dan PLN khususnya kepada pelanggan besar (tagihan > 500 juta). Dengan adanya layanan ini, pelanggan PLN tidak lagi menunggak pembayaran rekening listrik, tidak mengalami pemutusan akibat tunggakan dan tidak perlu membayar membayar denda layanan sehingga ada saving cost dan opportunity gain.

“Saat ini, telah ada pelanggan besar PLN yang memanfaatkan layanan ini, dan kedepan harapan kita, puluhan pelanggan besar dapat memanfaatkan layanan tersebut,” kata GM PLN Wilayah Sulselrabar Bambang Yusuf. (*)

Penulis : Slamet

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis07 Januari 2026 20:04
KALLA-PMI Distribusikan 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera Melalui Kapal Kemanusiaan Gelombang II
JAKARTA – KALLA kembali berkontribusi dalam penditribusian bantuan untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana di Aceh dan Sumatera melalui Ka...
Ekonomi & Bisnis07 Januari 2026 19:59
Tutup Tahun 2025 dengan Luar Biasa, Kalla Toyota Kembali Hadirkan yang Spesial di Awal Tahun 2026
MAKASSAR – Di tengah dinamika industri otomotif yang menantang, Kalla Toyota berhasil menunjukkan resiliensi dan dominasi yang luar biasa di tah...
News07 Januari 2026 19:55
Sekolah Kolong Rumah di Dusun Bara Resmi Dibuka
MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meresmikan pembangunan gedung Sekolah Kolong–SDN 238 Bontoparang...
News07 Januari 2026 18:15
Kakorlantas Polri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Tekankan Tanggung Jawab dan Profesionalisme Personel Lalu Lintas
JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Agus Suryonugroho memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat personel Korps Lalu Lintas Polri ...