PINRANG – Puluhan massa yang mengatasnamakan Komunitas Sopir Angkutan dan Ojek Motor Kabupaten Pinrang menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) Damai ke Mapolres Pinrang, Selasa (17/4/2018) sekira pukul 10.30 Wita.
Dalam tuntutannya itu, massa dengan tegas menyatakan penolakan atas rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain penolakan revisi Undang-Undang, massa juga dengan tegas menolak kehadiran Gojek Online Ojek Grab di Kabupaten Pinrang. Dalam aksinya di Mapolres Pinrang tersebut, perwakilan peserta aksi diterima langsung Kapolres Pinramg, AKBP Adhi Purboyo di ruang kerjanya.
“Mereka meminta dukungan dari aparat di tiap-tiap wilayah agar tidak ada revisi Undang-Undang tersebut,” jelas Adhi Purboyo.
Adhi menambahkan, terkait permintaan itu, pihaknya berjanji akan meneruskan hal tersebut ke tingkatan yang lebih tinggi.
“Pastinya, aspirasi mereka akan kita laporkan dan teruskan ke Pimpinan kami,” tutupnya.