Logo Lintasterkini

Jason Tjakrawinata Penganiaya Perawat Terjerat Pasal Berlapis

Andi
Andi

Sabtu, 17 April 2021 11:25

Jason Tjakrawinata Penganiaya Perawat Terjerat Pasal Berlapis

PALEMBANG – Jason Tjakrawinata (38) kini ditetapkan sebagai tersangka. Usai melakukan penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang.

Jason ditahan pihak kepolisian dan dijerat pasal berlapis. Pertama mengenai penganiayaan yang dilakukannya dan perusakan barang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira mengatakan Jason dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara karena menganiaya perawat RS Siloam.

“Selain dijerat kasus penganiayaan, Jason juga dijerat pasal perusakan terhadap ponsel milik seorang perawat inisial AR yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut,” kata Irvan.

Irvan menegaskan bahwa pelaku bukan merupakan anggota kepolisian seperti isu yang beredar di media sosial (medsos).”Saya tegaskan pelaku bukan anggota polisi. Yang polisi itu yang melerai,” ujarnya.

Polisi yang melerai Jason bertugas di Polda Sumsel. Jason justru kemudian bertanya mana bukti pria tersebut polisi. “Orang itu memang polisi dan bertugas di Dit Lantas Polda Sumsel,” katanya.

“Netizen begitu cepat mengambil kesimpulan dalam video tersebut, sebelum memastikan kebenaran video tersebut,” tutupnya.

Saat kejadian penganiayaan, Jason adalah pria berbaju merah. Sedangkan pria berbaju abu-abu mencoba melerai pelaku merupakan polisi.

Jason Tjakrawinata sebelumnya membeberkan soal aksinya menganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Christina Ramauli Simatupang (28). Jason mengakui perbuatannya dan akhirnya meminta maaf.

“Mendengar anak saya menangis pada saat hendak pulang dari RS Siloam, saya emosi hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut,” kata Jason di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).

Pria yang diketahui merupakan pengusaha suku cadang mobil dan motor di Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), itu mengaku bahwa yang membuatnya tambah emosi karena ia harus bolak-balik menjenguk anaknya di RS Siloam, Palembang.

“Anak saya sudah empat hari di rawat di sana dan saya harus bolak-balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima,” tuturnya.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...