Lintas Terkini

Dua Sejoli Ini Diringkus Setelah Curi Motor Tantenya

Tersangka diamankan polisi usai mencuri motor

WATAMPONE – Aparat Polres Bone meringkus dua pasangan sejoli usai nekat mencuri sepeda motor milik tantenya sendiri. Keduanya yakni Liska Tiara alias Ikka (24) warga Panyula Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone bersama sang kekasih bernama A. Muh. Kaprawi alias A. Kappe (35).

Ia diamankan Tim Resmob unit 3 Polres Bone dipimpin Aiptu M. Riad di rumah kosan temannya jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Watampone, Selasa (16/5/2017) sekira pukul 23.30 Wita.

Informasi yang dihimpun, pasangan kekasih ini mengaku mengambil motor tersebut di bawah kolong rumah tanpa sepengetahuan pemiliknya yakni Surga (48) di Panyula yang tak lain merupakan tantenya sendiri.

“Iyya pak, saya ambil itu motor tanpa sepengetahuan tanteku,” ucap Ikka.

Ironisnya, motor curian tersebut digadaikan oleh kedua sejoli ini sebanyak Rp 3.000.000 kepada temannya di Btn Karmila Watampone dan mengakui uang tersebut digunakan untuk beli alat kecantikan dan kebutuhan sehari-hari bersama pasangannya sang kekasih.

“Uang hasil gadai itu, sebagian saya belikan untuk make up dan selebihnya saya gunakan untuk makan dan keperluan saya sehari-hari,” terang Ikka.

Kendati demikian, Ikka tetap berdalih motor yang ia ambil tersebut adalah motornya sendiri, namun saat diminta oleh penyidik untuk membuktikan hal tersebut, ia pun bungkam.

“Sebenarnya pak, motorku ji sendiri itu yang saya curi,” kata wanita berambut pirang tersebut.

Bukti yang dimiliki oleh penyidik berupa surat-surat kendaraan berupa STNK dan BPKB sepeda motor merk Honda Beat Vood dengan nomor polisi DW 2169 AV warna hitam tersebut jelas tertera atas nama tantenya yakni Surga.

Paur Humas Polres Bone Iptu Adenan mengatakan kasus ini murni pencurian, untuk perkembanganya nanti diserahkan kepada penyidik apakah kasus ini merupakan pencurian dalam keluarga atau bukan.

“Mengambil barang tanpa sepengetahuan pemiliknya, itu kan namanya pencurian, untuk perkembangannya diserahkan saja kepada penyidik apakah kasus ini merupakan pencurian dalam keluarga atau bukan,” tutur Adenan.

Saat ini kedua sejoli itu dan barang buktinya berada di Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan di unit Resum Polres Bone.

Exit mobile version