MAKASSAR – Penerapan tilang manual mulai diberlakukan lagi. Tidak terkecuali di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Faizal yang dikonfirmasi Rabu (17/5/2023) mengimbau warga yang berada di Sulsel khususnya daerah non ETLE untuk disiplin berlalulintas. Terkhusus lagi, untuk para personel agar patuh SOP.
“Khusus wilayah non ETLE, tilang manual sebagai balancing agar tidak terjadi pelanggaran, kecuali sifatnya stationari, masyarakat kami himbau untuk disiplin, “ujarnya.
Dijelaskan pula, personel dalam melaksanakan tilang manual tetap harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Jika ada pelanggaran yang dilakukan personel, sambungnya, pihaknya tidak akan segan menindak.
“Tentunya yang utama adalah bahwa pengendara harus mematuhi aturan lalulintas dengan penuh tanggung jawab untuk meminimalisir kecelakaan. Sebab, kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran,” terangnya. (*)