PINRANG — Kabar terkait adanya Laporan kasus dugaan korupsi pada proyek Rehab Pasar Sentral Pinrang tahun anggaran 2024 lalu mulai ditindaklanjuti unit Tiipikor SatReskrim Polres Pinrang. Proyek ini dikeloal melalu Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Meneral (Perindagem) dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,9 Miliar lebih.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, proyek rehab ini dikerjakan oleh CV Putra Lapallu, dinana Perusaan ini diduga milik kerbaat dekat dari Kepala Dinas Perindagem Kabupaten Pinrang.
Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara yang dikonfirmasi awak media, Sabtu (17/5/2025), mengaku belum mengetahui informasi kasus ini. Dirinya baru akan melakukan pengecekan ke satuan terkait.
“Yang Mana Itu, Tunggu Saya Cek Dulu Ya”, kata Kapolres AKBP Edy Sabhara dalam pesan singkat selulernya ke awak media.
Namun berdasarkan informasi terkahir yang diperoleh lintasterkini.com, pihak penyidik Unit Tipikor SatReskrim Polres Pinrang dikabarkan telah melakukan dua kali pemanggilan kepada Kepala Dinas Perindagem Kabupaten Pinrang, Hartono Mekka. Namun yang bersangkutan mangkir dengan alasan sakit. (*)
Komentar