MAKASSAR – Razia terhadap penjualan minuman keras (miras) akan intens dilakukan selama bulan Ramadhan. Ini dilakukan agar penjualan miras dikendalikan guna menghormati umat muslim yang sedang beribadah.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat melakukan pemusnahan ribuan mobot miras didampingi Wakil Walikota Syamsu Rizal MI di halaman kantor Balaikota Makassar, belum lama ini. Pemusnahan ribuan miras berbagai merk ini merupakan hasil razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.
Pemusnahan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan setelah Mei lalu. Hasil razia dilakukan di beberapa toko yang melanggar peraturan daerah nomor 4 tahun 2014 tentang peredaran minuman keras.
Menurut Danny pemusnahan ini juga dalam upaya menciptakan situasi kondusif khususnya dibulan Ramadhan. “Kita sangat mengapresiasi operasi miras ini. Karena miras adalah merupakan sumber penyakit masyarakat,” kata Danny dalam sambutannya.
Turut hadir dalam pemusnahan itu sejumlah jajaran Polri, TNI, SKPD Pemkot dan tokoh masyarakat. Danny berharap Satpol PP terus berkoordinasi dan konsultasi bersama TNI, Polri setiap melakukan operasi sehingga berjalan dengan baik.
“Ini bukan akhir, tetapi awal dalam penegakan perda kedepan,” tegas Danny.
Kasatpol PP Iman Hud mengungkapkan selama Februari hingga Juni tercatat 9.000 lebih miras ilegal yang disita. “Tersisa 5000 an botol miras yang sementara menunggu hasil sidang,” jelasnya. (azho)