MAKASSAR – Pihak Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar melakukan operasi penertiban premanisme dengan menjaring pelaku yang diduga melakukan aksi pemalakan, juru parkir liar dan pungli di Jalan Perintis kemerdekaan Tamalanrea, Makassar, Kamis (17/6/2021)
Operasi premanisme kali ini di pimpin Panit 2 Reskrim Polsek Tamalanrea Ipda Muh Iqbal Kosman dan berhasil mengamankan 4 orang yang sedang melakukan pungutan Parkir tanpa tanda pengenal resmi ( Parkir Liar) di samping toko bintang Jalan perintis kemerdekaan
Mereka yang diamankan adalah ED (28), ALD (20), BN (29), DW (25) beserta barang bukti uang tunai sebanyak 30.000 rupiah
Kapolsek Tamalanrea AKP Muhammadi Mukhtari, SH, S.IK saat dikonfirmasi terpisah membenarkan hal tersebut. “Benar, Ada 4 orang yang diamankan pada operasi Premanisme kali ini,” ujarnya.
Sebanyak 4 orang yang diamankan beserta barang bukti sudah berada di Polsek Tamalanrea untuk dilakukan pendataan dan interogasi oleh unit Opsnal Reskrim.
Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka meminta jasa parkir kendaraan kepada pengunjung toko bintang dengan nominal bervariasi, dari Rp.1000 hingga Rp. 5000 per unit tanpa dilengkapi tanda petugas parkir resmi dan karcis parkir.
AKP Mukhtari menambahkan, Operasi Premanisme ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri kepada seluruh polda di Indonesia untuk memberantas aksi premanisme di kewilayahan.
“Kami tidak akan memberi ruang pada aksi premanisme. Kami akan berikan tindakan tegas pada setiap aksi premanisme, seperti aksi memalak, pungli, atau aksi yang meresahkan dan mengganggu ketentraman masyarakat ” tutup Kapolsek Tamalanrea. (*)