MAKASSAR– Pelaku pembunuhan Rian (21) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terbakar di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat pekan lalu, kini terus bertambah.
Hasil penyelidikan kasus tersebut dirilis
langsung Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel dengan membeberkan motif pembunuhan dan pembakaran mayat Rian.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam total pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan dan pembakaran jasad manusia itu berjumlah sembilan orang.
“Pelakunya ini ada sembilan orang dan berhasil ditangkap delapan orang. Sementara satu orang lainnya itu masih DPO,” kata Irjen Merdi didampingi Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan dan Kabid Labfor Polda Sulsel saat jumpa pers di Aula Mapolda Sulsel, Kamis (17/6/2021).
Merdisyam menyebut, bahwa satu orang yang masih dalam pencarian atau DPO itu pria bernama Dion. Satu dari ke delapan pelaku yang telah diamankan itu adalah perempuan berinisial H alias Lala (23).
Sementara, tujuh lainnya yang berhasil diamankan adalah laki-laki berinisial MA (19), DAS (19), FS (16), AP (19), TH (22), AI (17) dan MAN (16).
“Jadi dari sembilan pelaku itu, MA disinyalir sebagai otak dan pelaku utama pembunuhan Rian,” ungkap Irjen Merdisyam.
Jenderal bintang dua ini menjelaskan, bahwa pembunuhan terhadap Rian dilatari cemburu asmara sesama jenis.
Salah seorang pelaku selama ini menjalin hubungan sesama jenis dengan Rian (Korban). Lalu, timbul kecemburuan dari pelaku karena korban menjalin hubungan dengan orang lain. Karena sakit hati, salah seorang pelaku lalu merencanakan pembunuhan.
“Ini berawal dari hubungan asmara sejenis yang menemukan kecemburuan dan menimbulkan kemarahan terhadap pelaku yang kemudian menganiaya hingga meninggalnya korban,”terangnya.
Kini kesembilan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana itu terancam hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.(*)