MAKASSAR — Berbagai upaya dilakukan pihak kepolisian untuk menekan angka kejahatan. Termasuk yang dilakukan Polsek Tamalanrea Makassar.
Mereka memasang spanduk imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Sehingga bisa lebih waspada dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Spanduk imbauan tersebut salah satunya terpasang di Jalan Perintis Kemerdekaan 8 yang merupakan pemukiman padat penduduk dan kawasan kos-kosan mahasiswa, Kamis (17/6/2021).
Spanduk tersebut berisikan imbauan untuk menggunakan kunci tambahan/ganda pada kendaraan, memarkir di tempat yang aman dan mudah diawasi, serta tidak menyimpan ponsel, STNK, maupun barang berharga lainnya di kendaraan.
“Benar pemasangan spanduk imbauan Kamtibmas adalah salah satu upaya preentif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas,” Kapolsek Tamalanrea AKP Muhammadi Mukhtari.
“Spanduk imbauan Kamtibmas ini dipasang dibeberapa lokasi/daerah yang rawan terjadinya tindak pidana curanmor seperti daerah asrama dan kost mahasiswa, pemukiman padat penduduk, dan jalan-jalan protokol sesuai data anatomi crime yang ada,” sambungnya.
“Kami berharap dengan pemasangan spanduk imbauan kamtibmas ini, warga masyarakat dapat berperan serta membantu pihak kepolisian dalam mencegah dan menanggulangi tindak kejahatan, tetap waspada dengan lingkungan di sekitar masing-masing, khususnya tindak pidana curanmor,” Tutup AKP Mukhtari.(*)