Lintas Terkini

Terungkap! Motif Pembunuhan dan Pembakaran Mayat Rian di Maros Karena Cemburu Asmara Sesama Jenis

Polda Sulsel Merilis Kasus Pembunuhan dan Pembakaran Mayat Pria di Maros.

MAKASSAR– Motif pembunuhan dan pembakaran mayat Rian (20) di Bukit Kemiri, Tompoladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Maros, kini sudah terungkap.

Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel merilis hasil penyelidikan kasus tersebut dengan membeberkan motif pembunuhan Rian.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam, mengatakan, pembunuhan terhadap Rian dilatari cemburu asmara sesama jenis.

Salah seorang pelaku selama ini menjalin hubungan sesama jenis dengan Rian (Korban). Lalu, timbul kecemburuan dari pelaku karena korban menjalin hubungan dengan orang lain. Karena sakit hati, salah seorang pelaku lalu merencanakan pembunuhan.

“Ini berawal dari hubungan asmara sejenis yang menemukan kecemburuan dan menimbulkan kemarahan terhadap pelaku yang kemudian menganiaya hingga meninggalnya korban,” ungkap Irjen Merdi didampingi Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan dan Kabid Labfor Polda Sulsel saat jumpa pers di Aula Mapolda Sulsel, Kamis (17/6/2021).

Merdi menjelaskan, bahwa Rian yang baru saja genap berusia 21 tahun dihabisi di sebuah hotel di kawasan Pantai Losari Kota Makassar. Awalnya, Rian pamit ke keluarganya saat dijemput rekannya untuk merayakan hari ulang tahunnya ke-21 di Malino, Kabupaten Gowa.

Namun saat berangkat, kata Jenderal Bintang dua ini, korban malah dibawa ke sebuah hotel. Disitu, korban diajak hubungan layaknya suami istri lalu dihabisi.

“Usai korban dibunuh, jasadnya lalu dibawa ke Bukit Kemiri, Tompoladang, Kecamatan Mallawa, Maros. Di jalur tanjakan dan berliku poros Maros-Bone itu, jasad korban diguyur bensin lalu dibakar,” ungkapnya

Usai membakar jasad korban, lanjut Irjen Merdisyam, para pelaku lari ke arah Bone. Di sebuah warung, mereka membersihkan diri, lalu kembali ke Makassar.

“Dua pelaku dibekuk di hotel kawasan Pantai Losari. Yang lainnya diciduk di luar Makassar, antara lain di Bulukumba. Termasuk pelaku utama,” terangnya.(*)

Exit mobile version