GOWA – Sungguh malang nasib SU (16), warga Jalan Manggarupi Kelurahan Bonto Bontoa. Ia menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Abdul Halid Dg Naba (45) tetangganya , Minggu (10/07/2016) lalu sekira pukul 02.00 Wita.
Korban didampingi orang tuanya baru melaporkan ulah bejat pelaku itu di Mapolres Gowa pada Sabtu (15/07/2016), yang diterima pihak SPKT Mapolres Gowa.
Dihadapan polisi, korban menceritakan ikhwal yang menimpa dirinya. Saat itu ia seorang diri di rumah milik kakaknya tersebut.
Baca Juga :
Pelaku tiba-tiba datang saat dirinya sedang menonton televisi sambil baring di ruang tamu. Kebetulan kakak korban sedang tidak berada di rumah.
“Beberapa kali dia datang ketika kakak saya tidak berada di rumah. Dia mengaku mau memberikanuang belanja untuk saya,” ujar korban di hadapan penyidik.
Akhirnya pelaku kembali datang saat korban sendirian di rumah. Pelaku sempat memberikan uang Rp 100 ribu kepada korban namun ditolak.
Pelaku kemudian marah dan membekap korban dengan boneka bantal. Korban semat berontak namun tidak berdaya karena diancam.
Akhirnya pelaku memperkosa korban dan mengancam akan membunuh jika menceritakan hal tersebut kepada orang lain.
Karena merasa diancam korban menceritakan hal itu kepada temannya dan orang tuanya. “Kasihan anak saya pak, makanya saya melapor ke polisi,” ujar Edy, ayah korban di Mapolres Gowa.
Saat ini pelaku pemerkosaan telah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjit. (*)
Komentar