MAKASSAR – Aparat Polrestabes Makassar hinngga kini belum menetapkan satu pun tersangka kasus dugaan penggelapan dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) warga Mallengkeri Kelurahan Mangasa. Penyidik berdalih masih terus melakukan penyelidikan.
Sekretaris Komnas Waspan RI, Nasution Jarre, Sabtu (17/8/2013) mendesak penyidik segera menetapkan tersangka terkait kasus dugaan penggelapan itu. Soalnya, kata dia, sudah jelas dana warga dicairkan oleh orang lain dan dikembalikan hanya setengahnya.
“Kasusnya sudah bergulir sejak bulan lalu. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar Nasution.
Dikatakan, kasus ini terkuak setelah seorang warga Malengkeri, Latif (32) melapor terkait dana BLSM miliknya yang dicairkan orang lain atas nama Hamsinah Dg Bollo. Alasan yang mencairkan karena disuruh oleh Ketua RW Sultan Dg Limpo.
Belakangan, dana dikembalikan namun hanya Rp150 ribu yang seharusnya adalah Rp 300 ribu. Kasus ini sebelumnya dilapor ke Polsek Tamalate namun diambil alih Polrestabes Makassar. (uki)