BANDUNG — Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hamidah Abdurachman, mengendus kejanggalan kronologi pembunuhan Franciesca Yofie (34) yang terjadi di Jalan Cipedes RT 7 RW 1 Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Senin, 5 Agustus lalu.
Hal itu diungkapkan Hamidah saat mengunjungi Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/8/2013). Dalam kunjungan itu, Hamidah didampingi anggota Kompolnas lainnya, Edi Saputra Hasibuan dan M Nasser.
“Keterangan dari tersangka masih sama dengan polisi. Rentetan peristiwanya kami nilai janggal,” tegas Hamidah.
Menurutnya, ada beberapa keterangan yang dianggapnya masih gelap dan perlu penyelidikan lebih dalam, misalnya pengakuan dari pelaku W yang tidak mengetahui sedang dikejar korban. Pelaku baru mengetahui dikejar korban setelah motor melaju, termasuk soal apakah Sisca itu terseret atau diseret.
“Apakah posisi korban itu terseret? Ataukah diseret? Seharusnya kan, jika memang rambutnya itu menyangkut di gir, tentu motor tidak akan jalan,” tegasnya.
“Kemudian, apakah ada keterangan tersangka yang diakuinya tidak sepenuhnya benar? Nah, itu kami masih belum mendapatkan kesimpulan. Kami akan lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih mendalam,” tegasnya.