MAKASSAR – Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) tidak lama lagi segera hadir di Kota Makassar.
Jika tidak aral melintak, lokasi ini beroperasi di Kecamatan Tamalanrea. Apalagi, titik itu merupakan kawasan industri. sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar. Sangat tepat pembangunan PSEL.
Hal itu pula yang disebutkan Tim Ahli Walikota Makassar, Sakkapati. Dijelaskan, PSEL merupakan Program Strategis Nasional (PSN). Itu, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020.
Hal ini ditetapkan karena diperlukan intervensi pemanfaatan teknologi yang dapat mengurangi volume sampah secara signifikan, ramah lingkungan dan teruji diperlukan khususnya pada daerah yang telah mengalami keterbatasan lahan Tempat Pembuangan Sampah.
“Jadi tampak bahwa yang akan dibangun bukan TPA seperti di Tamangapa Kecamatan Manggala, melainkan intervensi pemanfaatan teknologi yang ramah lingkungan khususnya bagi daerah yang mengalami keterbatasan Lahan TPA,” ujar Sakkapati, Senin (14/8/2023) lalu.
Mencermati proses dan rencana pembangunan PSEL di Kota Makassar, Sakkapati menilai hal itu adalah sebuah program yang sangat baik untuk mengatasai persoalan sampah di Makassar.
“Tentunya sebagai masyarakat/warga Makassar seyogyanya kita mendukung program ini, dengan harapan mekanisme sampai terimplementasinya program ini dilakukan dengan kajian dan analisa yang baik oleh para ahli yang terkait,” paparnya.
“Dan saya mengapresiasi Pemkot Makassar yang menyerahkan proses ini ke beberapa ahli yang kompeten dibidang masing-masing sesuai kebutuhan terlaksananya PSEL di Kota Makassar,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengungkapkan banyak pihak yang beranggapan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa akan dipindahkan. Padahal itu persepsi yang keliru. Justru hadirnya PSEL dibuat untuk mengatasi masalah persampahan di Kota Makassar.
“Bukan TPA yang mau dibuat ini tapi industri listrik, basis bahan bakarnya sampah yang tertutup semua. bukan mau bikin TPA, ini kan ada penyesatan,” tegas Danny Pomanto saat diwawancara di Hotel Four Point by Sheraton Jl Andi Jemma, Rabu (9/8/2023).
Danny Pomanto menegaskan, dirinya tidak pernah ikut campur dalam tahapan lelang PSEL, ia tidak ikut andil dalam tahap leleang PSEL.
“Saya tidak mau campur itu urusan para ahli, tanya para ahli itu saya tidak pernah campur. mereka presentasi, presentasi saja, mereka umumkan, umumkan saja, saya tidak mau ikut campur,” tegasnya lagi. (*)
Komentar