MAKASSAR – Lagi, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menerima hibah pembangunan dua markas polsek yakni Mapolsek Wasuponda dan Nuha di Kabupaten Luwu Timur dan biaya renovasi Markas Polsekta Bontoala di Makassar.
Markas Polsek Nuha dibangun sekitar tahun 2009 lalu yang lahannya dihibahkan oleh sebuah perusahaan tambang nikel besar, PT Vale yang diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.
Selain menyediakan lahan dan membangun Polsek Nuha, PT Vale juga membangun Polsek Wasuponda yang anggarannya sekitar Rp 1 miliar lebih. Polsekta Wasuponda dibangun megah oleh PT Vale tahun 2011 lalu, karena bangunan lamanya dianggap tidak layak pakai dan digunakan untuk pelayanan masyarakat.
Hanya saja, hibah pembangunan Polsek Nuha dan Polsek Wasuponda di Kabupaten Luwu Timur baru dilaporkan ke Kementerian Keuangan. Padahal, pembangunan Markas Polsek Nuha sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu dan mengikut dalam laporan hibah pembangunan Markas Polsek Wasuponda pada tahun 2012.
Bukan hanya itu saja, Markas Polsekta Bontoala yang terletak di Makassar juga kebagian hibah dari seorang pengusaha minyak dan kontraktor, H Arsyad. H Aryad yang bermukim tidak jauh dari Polsekta Bontoala merenovasi kantor polisi tersebut, pasca-kaburnya 7 tahanan yang rata-rata anak di bawah umur. Diperkirakan renovasi Polsekta Bontoala sekitar puluhan juta rupiah yang juga dilengkapi kamera pengintai CCTV.
Pemberian bantuan berupa pembangunan dua markas polsek di Kabupaten Luwu Timur ini kembali menuai kritikan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Seperti yang dikemukakan tim Advokat LBH Luwu Timur Cicik Muhammad Nur, pemberian bantuan seperti pembangunan kantor polisi di Wasuponda dan Nuha PT Vale perlu dipertanyakan. Pasalnya, instansi kepolisian adalah institusi negara yang mampu membiayai atau mengurusi dirinya termasuk membangun kantor.
“Kalau status kantor itu dibangun oleh PT Vale dan dimiliki sepenuhnya oleh instansi kepolisian Luwu Timur, maka itu sudah merupakan gratifikasi yang merupakan perbuatan tindak pidana korupsi. Lain halnya kalau bangunan itu hanya status pinjam dari PT Vale, maka itu tidak merupakan suatu pelanggaran,” katanya.
Cicik menambahkan, dengan adanya bantuan seperti itu akan mempengaruhi netralitas dan independensi pihak kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus yang melibatkan pihak PT Vale dengan masyarakat. “Sebaiknya pihak kepolisian tidak asal menerima bantuan yang dampaknya bisa mempengaruhi profesionalitas kerja kepolisian, apalagi PT Vale adalah dikuasai oleh asing,” tambahnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Komisaris Besar (Kombes) Polisi Chevy Achmad Sopari yang dikonfirmasi di sela acara Silaturahmi Pilgub Sulsel Damai yang digelar di lapangan Karebosi Makassar, Senin (17/9/2012) membenarkan adanya sumbangan yang diterima Polda Sulsel. Dimana, dua pembangunan Polsek di Kabupaten Luwu Timur sudah dilaporkan ke Kementerian Keuangan soal hibah dan kini sisa menunggu nomor registrasinya.
“Kita sudah laporkan ke Kementerian Keuangan soal pembangunan Polsek Wasuponda dan Polsek Nuha yang ada di Kabupaten Luwu Timur. Saat ini, kita sementara menunggu nomor registrasinya. Waktu itu juga setelah diresmikan oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Mudji Waluyo saat melakukan kunjungan kerja ke sana. Kita langsung laporkan. Mengenai rincian anggarannya, saya sudah lupa itu berapa nilai pembagunannya serta luas lahannya,” katanya.
Saat ditanya soal renovasi Polsekta Bontoala yang bakal menjadi Polsekta percontohan di Sulsel, Chevy mengaku menggunakan dana Polri. Namun saat ditanya adanya bantuan pengusaha ke polsekta tersebut, ia belum mengetahui persis.
“Polsekta Bontoala menggunakan anggaran Polri. Kan Polseknya hanya dicat-cat dan diperbaiki yang rusak. Tapi kalau mengenai adanya bantuan dari pengusaha, saya tidak mengetahuinya,” aku mantan wakil direktur Lalulintas (Wadir Lantas) Polda Sulsel ini.(kpc)
Komentar