MAMUJU – Polres Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini meresahkan warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Erwin di Mamuju, Minggu, mengatakan, berkat laporan masyarakat Polres Mamuju berhasil membongkar sindikat curanmor yang selama ini meresahkan warga Mamuju dan sekitarnya.
Dua tersangka telah berhasil ditangkap dan diamankan polres Mamuju, diduga sebagai jaringan sindikat curanmor di Mamuju, penangkapan terjadi pada saat dilakukan penggerebekan terhadap pelaku di Kecamatan Tommo (14/9).
“Dua pelaku tersebut selama ini memang sudah diintai polisi karena dicurigai sebagai sindikat curanmor yang semenjak beberapa bulan terakhir meresahkan warga Mamuju,”katanya.
Menurut dia, dua pelaku yang diamankan itu seorang tukang batu, berinisial J, (14) berdomisili di Dusun Galung Desa Kalukku Kecamatan Kalukku kemudian S, (15) sopir mikrolet Desa Tadui Kecamatan Mamuju.
Ia mengatakan, selain dua pelaku itu polisi telah mengetahui dua pelaku curanmor lainnya yang termasuk jaringan sindikat curanmor di Mamuju dua pelaku itu kini masih menjadi buronan polisi.
“Dari tangan dua pelaku yang ditangkap sebagai sindikat curanmor juga berhasil diamankan delapan sepeda motor yang diduga hasil curian disimpan didalam sebuah gudang di Kecamatan Tommo,”katanya.
Ia mengatakan, sepeda motor tersebut kini diamankan untuk dijadikan barang bukti di Mapolres Mamuju.
Ia menghimbau agar masyarakat dapat mewaspadai jaringan curanmor di Mamuju yang masih akan terus berusaha dibongkar aparat kepolisian dan melaporkan ketika ada hal yang mencurigakan.
“Kami harap masyarakat dapat terus bekerjasama dengan polisi dengan melaporkan ketika ada hal yang mencurigakan terkait aktivitas curanmor di Mamuju,”katanya.
Komentar