MAKASSAR – Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan punya cara sendiri memberikan sanksi kepada personelnya yang melakukan cerai. Yakni pasangan yang cerai itu wajib menanam 10 pohon.
Penerapan sanksi itu akan segera dilakukan dala waktu dekat. Hal itu disampaikan kapolda saat memberikan keterangan pers di ruang Pola Kantor Mapolda Sulsel, Jumat (16/9/2016) kemarin.
Dikatakan, dengan dimulainya program Polisi Peduli Lingkungan, pihaknya sengaja menerapkan sanksi bagi anggota kepolisian yang ingin bercerai dengan pasangannya. “Kita lakukan hal ini agar keharmonisan rumah tangga Polri dan Bhayangkari terus utuh. Dengan adanya sanksi yang kami terapkan ini, bagi anggota yang hendak bercerai maka wajib di internal Polda Sulsel melakukan penanaman 10 pohon,”ujar Anton.
Menurut Anton, program Polda Sulsel ini tentu ada pembelajaran terhadap polisi di lingkup Polda Sulsel yang menyia-nyiakan rumah tangganya. Anton mengaku
sama rumitnya dengan menanam sebuah pohon. “Begitu sulitnya membangun rumah tangga, hanya karena kesalahpahaman hingga menuai perceraian. Nah seperti inilah sanksi yang kami terapkan sulit .Tapi hasilnya memuaskan,” tegas Anton.
Tak hanya yang bercerai saja, terhadap anggota kepolisian termasuk juga anggota polisi di lingkup Polda Sulsel yang akan menikah, ia juga mendapat tugas untuk menanam sebanyak dua pohon. “Kalau bagi polisi yang mau menikah hanya beri tugas loyalitas, namun bukan sanksi ia harus menanam dua pohon saja ,”tukasnya (*)