PANGKEP – Jajaran Polres Pangkep mengamankan tujuh sepeda motor dalam operasi cipta kondisi, Sabtu dini hari, (17/9/2016). Selain mengamankan tujuh sepeda motor, polisi juga memberikan surat tilang kepada lebih dari 30 pengendara motor dan mobil yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat berkendaraan yang dikantongi.
“Yang kami razia sebanyak 39 kendaraan, 7 motor kami sita, 32 lainnya berupa surat tilang, namun kendaraan tidak disita,” sebut Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Sulaiman saat ditemui di lokasi.
Operasi rutin ini digelar jajaran Polres Pangkep di lokasi yang memang sering dijadikan arena balapan liar oleh beberapa anak muda di daerah ini. Titik operasi yang kerap menjadi arena balapan liar yakni di Jalan Bontogelang, Kecamatan Bungoro, Pangkep.
“Kita adakan operasi cipta kondisi disini karena lokasi ini marak digunakan balapan liar,” tandas Sulaiman.
Selain menyita kendaraan yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan diamankan, pihak Polres Pangkep juga menghentikan sejumlah kendaraan yang diduga over muatan. Operasi yang dimulai pukul 22.35 Wita dan berakhir sekira 00.45 Wita ini berlangsung lancar, walaupun diiringi protes beberapa pengendara yang enggan motor mereka disita.
“Ada beberapa mobil yang over capacity yang juga kami tilang,” bebernya. (*)