PINRANG — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pinrang menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) di pertigaan tugu Patung Lasinrang Kota Pinrang dan Mapolres Pinrang, Senin (17/9/2018) siang.
Dalam aksinya tersebut, mahasiswa demonstran menuntut agar aparat penegak hukum, khususnya aparat Polres Pinrang agar segera menindaklanjuti kasus korupsi dugaan penyalahgunaan dana desa oleh beberapa oknum kepala desa dan mantan kepala desa di Kabupaten Pinrang, kasus dugaan korupsi dana BOS oleh beberapa kepala sekolah SMP di Kabupaten Pinrang serta pembagian Beras
Sejahtera (Rastra) yang tidak tepat sasaran di beberapa daerah di Kabupaten Pinrang.
Di Mapolres Pinrang, massa demonstran ditemui langsung Kasat Reskrim, AKP Suardi didampingi Kanit Tipikor, Ipda Andi Djalal. Pada kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Suardi berjanji akan menindaklanjuti seluruh tuntutan massa demonstran dan akan segera melakukan koordinasi dengan unsur
terkait lainnya. (*)