MAKASSAR – Seorang perempuan bernama Meilania Detaly Dasilva alias Memei alias Cece alias Gensel (31), warga jalan Mirah Seruni FF, Kota Makassar, terpaksa berurusan dengan pihak aparat Kepolisian. Itu karena diduga melakukan aksi penyekapan terhadap tiga bocah.
Pelaku diamankan oleh Tim Resmob Panakkukang dipimpin Panit II Resksrim Panakukkang Ipda Roberth Haryanto Siga, Senin (17/9/2018), sekira pukul 15.00 Wita, di sebuh ruko Jalan Mirah Seruni.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap SiK membenarkan adanya seorang perempuan diamankan Tim Resmob Polsek Panakkukang terkait dugaan kasus penyekapan. Berawal dari infomasi masyarakat dan diperkuat dengan laporan polisi bahwa di jalan Mirah Seruni Makassar sementara berlangsung penyekapan di dalam sebuah ruko.
“Menanggapi hal tersebut anggota Resmob Polsek Panakukkang dipimpin langsung Panit II Resksrim Panakukkang Ipda Roberth Haryanto Siga langsung menuju ke tkp dan mungumpulkan baket. Selanjutnya personel panakukkang mendapat informasi tentang keberadaan yang bersangkutan di jalan Anggrek Makassar dan anggota langsung mengamankan. Selanjutnya melakukan kordinasi dengan Polrestatabes unit PPA guna pelimpahan kasus” urainya.
Selanjutnya terduga pelaku diamankan di Polrestabes Makassar guna proses lebih lanjut.
Sebelumnya diketahui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pandang Bripka Ismail, menyambangi Ketua RT 05 RW 03 Kelurahan Pandang jalan Mirah Seruni Kelurahan Pandang Kecamatan Panakkukang Kota Makassar. Dari keterangan Ketua RT 05 RW 03 tersebut, diketahui adanya kejadian dugaan kekerasaan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua angkatnya bernama Memei alias Cece alias Gensel.
Dimana keterangan tersebut diketahui setelah orang tua angkatnya Memei alias Cece alias Gensel pergi dari rumah, tiga anak yang masih dibawah umur masing-masing bernama Awan alias Owen (11), Fani (6) dan Devan (3) berhasil keluar dari rumah. Dimana salah satu anak angkat terduga pelaku penyekapan bernama Awan mencungkil pintu kemudian ke-3 anak tersebut keluar dari Ruko.
Kemudian Devan meminta tolong kepada warga sedangkan Awan pergi seorang diri. Selanjutnya warga menyampaikan Ke Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak perihal kejadian itu. Saat itu pihak P2TP2A meminta pendampingan dari Polsek Panakkukang untuk mengamankan kedua anak tersebut masing-masing Fani dan Devan. Sedangkan sampai saat ini salah satu dari tiga anak yang bernama Awan belum diketahui keberadaanya.
Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya, pada bulan April 2017 yang lalu, terduga pelaku penyekapan Memei alias Cece alias Gensel bersama dengan anak angkatnya Awan dan Fani pernah mendapat perlindungan dari kantor P2TP2A terkait masalah yang sama. Namun saat itu alasannya, terduga penyekapan Memei ditelantarkan suaminya yang saat itu tinggal di Jalan Veteran Utara. (*)