JAKARTA – Ada fakta-fakta lain dibalik penembakan terhadap Brigadir Yosua. Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mengungkap pengakuan baru soal Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Diketahui, keduanya kini telah jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Bibi dari Brigadir J, Roslin Simanjuntak menyebut bahwa ternyata Putri Candrawathi pernah minta bayi ke Brigadir J untuk diadopsi. Istri mantan Kadiv Propam Polri itu menginginkan bayi dari keluarganya.
Disebutkan bahwa permintaan itu disampaikan langsung oleh Putri Candrawathi kepada Brigadir J. Saat itu, polisi asal Jambi itu baru setahun bekerja sebagai ajudan Ferdy Sambo.
Baca Juga :
“Sempat minta saat Yosua setahun kerja di situ, mak ada nggak bapak ibu (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi) mau adopsi anak, bapak itu nanya ke saya kalau ada dari keluarga kita,” kata Roslin dikutip dari YouTube Uncle Wira pada Jumat (16/9/2022).
Lebih lanjut, Roslin menyebut bahwa keinginan Putri Candrawathi itu tak bisa dikabulkan lantaran saat itu keluarga Brigadir J tidak memiliki anak bayi. Istri Ferdy Sambo saat itu mencari bayi berusia di bawah 6 tahun, sedangkan anak-anak dari keluarga besar Brigadir J rata-rata berumur di atas itu.
“Keluarga kami nggak ada lagi yang bayi, karena mereka maunya yang bayi, adanya yang sudah SD, mereka nggak mau, akhirnya gak jadi,” ujarnya.
Roslin Simanjuntak lantas curiga jangan-jangan balita yang berusia 1,5 tahun yang disebut-sebut sebagai anak Putri Candrawathi adalah anak angkat.
Balita itu seolah jadi tameng Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Bayi itu membuat istri mantan Kadiv Propam itu dapat keistimewaan yakni tak masuk penjara seperti tersangka lainnya lantaran alasan mengasuh anak.
Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J yang diawali dipicu oleh dugaan pelecehan seksual di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun, dugaan yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan itu dihentikan penyidikannya karena tidak terbukti.
Putri Candrawathi lantas mengubah keterangannya dengan menyebut aksi pelecehan seksual itu terjadi di Magelang.
Adapun pengakuan Ferdy Sambo yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) selaras dengan temuan investigasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Disebutkan tindak kekerasan yang dialami Putri Candrawathi terjadi ketika mereka di Magelang, peristiwa itu terjadi pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum Brigadir J dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pernyataan Ferdy Sambo dalam BAP dan klaim dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan itu menuai berbagai respons masyarakat. Banyak pihak yang sangksi dengan pernyataan tersebut, sebab Ferdy Sambo dinilai sedang memainkan drama baru, setelah semua upayanya menutup rapat kasus pembunuhan itu terbongkar.
Di sisii lain, Roslin Simanjuntak juga sempat menyinggung soal janji dan tanggung jawab yang dinyatakan Putri Candrawathi sebelum Brigadir J bekerja jadi ajudannya. Itu jadi alasan Ibu Yosua meratap meminta tanggung jawab Putri Candrawathi saat dimakamkan.
“Salah satu ratapannya, ya, dia bilang, ‘Mana tanggung jawabmu, Putri?’ tiga kali diulang-ulang ibunya bilang gitu,” beber Roslin saat menjadi bintang tamu di YouTube Uya Kuya TV, Minggu (28/8).
“Putri itu sempat bilang ke mamanya katanya, ‘Kau yang melahirkan, aku yang mengurus,’ ibaratnya sudah dianggap anak,” pungkas Bibi Brigadir J. (*)
Komentar