MAKASSAR – Beberapa pekan terakhir, Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi menjadi hangat diperbincangkan di berbagai media online dan media sosial. Pasalnya, orang nomor satu di Polda Sulsel ini diisukan melakukan intimidasi terhadap wartawan.
Informasinya intimidasi tersebut berkaitan dengan pemberitaan adanya dugaan pungutan liar (pungli) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Buntut dari dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Kapolda Sulsel terhadap wartawan, Komisioner Kompolnas RI melayangkan surat klarifikasi terhadap Irjen Pol Andi Rian.
Sejumlah pihak pun merespon hal tersebut dan mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi. Lalu siapakah Irjen Pol Andi Rian Djajadi ini?
Sebelum menjabat sebagai Kapolda Sulsel, Irjen Pol Irjen Pol Andi Rian Djajadi menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Selatan. Irjen Pol Andi Rian Djajadi menjadi Kapolda Sulsel tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tertanggal 7 Desember 2023.
Dengan posisi baru ini, Andi Rian menggantikan Kapolda Sulsel sebelumnya, Irjen Setyo Budi Moempoeni Harso.
Berikut profil Andi Rian:
Perjalanan karier Andi Rian merupakan jenderal polisi bintang dua yang memiliki jejak karier di bidang reserse. Andi Rian berpengalaman menangani kasus-kasus kriminal di berbagai wilayah sebelum akhirnya ditarik untuk menjabat di Mabes Polri.
Andi Rian merupakan abituren Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Setelah itu, Andi Rian menapaki beberapa jalan kariernya di Sumatera Utara. Ia tercatat pernah menjabat Kasat Narkoba di Polrestabes Medan. Kemudian, diangkat menjadi Kapolres Tebing Tinggi.
Setelah itu kariernya terus meningkat, ia diangkat menjadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara. Andi Rian kemudian didapuk menjadi Dirkrimum Polda Sumut. Setelah kariernya gemilang di Sumatera Utara, Andi Rian ditarik ke Mabes Polri. Ia ditunjuk menjadi Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Bareskrim Polri.
Di Mabes Polri, Andi juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Karo Korwas PPNS). Ia kemudian diangkat menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri pada 17 November 2020. Posisi ini menggantikan Ferdy Sambo yang diangkat menjadi Kadiv Propam Polri. Setelah itu, Andi Rian diangkat dan menjabat menjadi Kapolda Kalimantan Selatan.
Ketika menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim, Andi Rian menangani berbagai kasus kriminal. Termasuk di antaranya adalah kasus penembakan empat Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Sebagai Dirtipidum, Andi ikut turun ke lapangan, melakukan rekonstruksi pada dini hari pertengahan Desember 2020.
Dalam rekonstruksi itu, Andi Rian mengungkapkan empat anggota Laskar FPI masih hidup saat hendak dibawa ke Polda Metro Jaya menggunakan mobil. Namun, empat orang tersebut kemudian tewas di dalam perjalanan. (*)