Logo Lintasterkini

Kapolda Sulsel : Narkoba di Sidrap Memprihatinkan

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 17 Oktober 2013 11:05

Kapolda Sulsel : Narkoba di Sidrap Memprihatinkan

MAKASSAR – Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sidrap sangat memprihatinkan. Kuat dugaan, Sidrap merupakan daerah transit peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.

“Kemungkinan besar ini disebabkan karena ada pelabuhan yang dekat dengan wilayah Sidrap. Sehingga peredaran narkoba kian banyak,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Burhanuddin Andi, saat melakukan pemusnahan narkoba jenis Sabu hasil tangkapan dari Sidrap, Kamis (17/10/2013) siang.

Mantan Kapolda Banten ini mengaku dirinya sangat prihatin dengan maraknya penyalahgunaan narkoba di Sidrap. “Harus menjadi perhatian kita bersama terkait peredaran narkoba ini. Ini sangat merusak generasi muda,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan kapolda, pihaknya sangat tidak menolelir para pelaku narkoba. Jika ada oknum anggota kepolisian yang terlibat, tambahnya, maka tidak ada ampun baginya.

” Kalau ada polisi yang terlibat narkoba pasti akan di pecat,” tandasnya. (uki)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...