Logo Lintasterkini

Kondisi Korban Membaik, Pembantai Keluarga Jalani Proses Hukum

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Senin, 17 Oktober 2016 22:11

Ilustrasi
Ilustrasi

MAKASSAR – Empat korban pembantaian yang dilakukan oleh tersangka Gusti menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Kondisi keempatnya masing-masing istri pelaku, Suriani, iparnya Sinar, anak Maryam, dan ibu mertua pelaku, Daeng Bau dalam dua hari belakangan ini makin membaik.

Kanit Rekrim Polsek Manggala AKP Suardi yang kerap mendatangi rumah sakit melihat kondisi korban mengaku jika empat korban pembacokan yang dilakukan oleh tersangka Gusti memang kian menggembirakan. Kodisi mereka sudah membaik meski pihak medis belum menjelaskan kondisinya.

“Kondisi para korban sudah agak membaik, Namun mereka belum bisa banyak bergerak. Mereka masih terbaring dan masih dilakukan perawatan intensif,apalagi dua korban yang dirawat di RS Wahidin yakni Suriani dan Sinar. Keduanya ini Istri dan Ipar tersangka masih butuh perawatan intensif dan belum pulih,” jelas Suardi.

Lanjut Kanit Reskrim ini, sementara Daeng Bau dan Maryam ‎yang merupakan mertua tersangka dan anak tersangka juga sudah membaik. Keduanya juga masih menjalani perawatan medis,kondisinya pun sudah sedikit membaik, sementara Gusti, tersangka sendiri setelah mendapat perawatan medis saat ini sudah mulai menjalani pemeriksaan proses peyidikan.

Nur yang merupakan ‎keluarga para korban ini mengaku jika dua korban yakni Deng Bau dan Maryam ini keduanya sudah agak membaik. Ia melihat korban tidur terus dan sejak mendapat perawatan medis keduanya sudah sedikit membaik.

“Daeng Bau sudah bisa duduk, namun masih sering pusing. Sementara Maryam kemarin tak henti-hentinya meringis kesakitan hingga menangis terus, saat ini hanya terkadang saja, mungkin dia menangis karena ibunya di rawat di RS Wahidin dan sudah dua hari ini kasihan belum bertemu ibunya, kemungkinannya karena rindu ibunya, dia kalau menangis panggil mama terus,” ujar Nur.

Gusti yang merupakan tersangka dalam kasus pembantaian terhadap keluarganya sendiri, bukan saja tak disenangi oleh keluarga istrinya. Melainkan warga di seputar Pattunuang juga tak menyenanginya pasalnya jika mabuk ia kerap teriak-teriak.

“Dari dulu itu warga benci sama tersangka bahkan dari dulu warga sudah lama hendak memassanya. Karena kalau mabuk suka teriak-teriak yang membuat keresahan warga. Makanya saat ia membantai keluarganya kesempatan itu warga memassanya. Seandainya polisi tidak datang mati ditempat itu dia karena warga tidak senang dengan perbuatannya,” kata seorang warga yang enggan sebutkan identitasnya.

Menurut warga sekitar, hukuman yang harus diterapkan oleh pihak penegak hukum kepada tersangka lebih baik dihukum mati saja. Sebab masyarakat berpikiran besok-besok bisa saja membuat keributan kepada warga, sedangkan keluarga sendiri dibantainya.

“Harus dihukum mati saja sebab seandainya tidak ada hukum, malam kemarin itu Gusti dihukum mati. Kalau orang seperti Gusti tidak diberi efek jera, maka kedepan bisa saja makin jadi-jadi. Bayangkan saja keluarganya dibantai, bagamana dengan orang lain,” cetus warga ini. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...