SOPPENG – Dua pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yamg selama ini cukup meresahkan masyarakat Kabupaten Soppeng akhirnya berhasil di ringkus Tim Kalong Polres Soppeng di dua lokasi yang berbeda.
Pelaku berinisial AR, warga Kecamatan Cina Kabupaten Soppeng dibekuk aparat Minggu (15/10/2017) sekira pukul 23.45 Wira di kampung khayangan, Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng. Sementara satu pelaku lainnya yang berinisial RJ, warga Appalaringe Kecamatan Liliriaja Kabupate Soppeng diringkus petugas, Senin (16/10/2017) siang di kampung halamannya.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menyasar korbannya yang rata-rata perempuan dan lagi berkendara sepeda motor sendirian. Saat tiba di tempat yamg sepi, barulah prlaku melancarkan aksinya dengan merampas (jambret) tas milik korban.
Baca Juga :
“Target mereka adalah perempuan yang mengendarai sepeda motor seorang diri. Saat berada di tempat yang sepi, pelaku lalu melancarkan aksinya dengan merampas barang berharga milik korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Ahmad Rosma kepada awak media, Selasa (17/10/2017).
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Rosma, keduanya telah melakukan aksi jambret di dua TKP yakni di Desa Timusu Kecamatan Liliriaja dan Kelurahan Ompo Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng.
“Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah kami amankan di Mapolres Soppeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (*)
Komentar