JAKARTA — Masyarakat sebenarnya sudah mengetahui perilaku 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak hindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir. Namun bagaimana pengetahuan tentang protokol kesehatan dengan mematuhi dan menerapkan perilaku untuk selalu 3M di masa pandemi Covid-19 ini dalam kehidupan sehari-hari, rupanya, masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
Hal itu dikatakan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dalam talkshow “Peluncuran Buku Pedoman Perubahan Perilaku Penanganan Covid-19” di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta, Jumat (16/10/2020). Ia menceritakan pengalamannya tujuh bulan memimpin masyarakat dalam situasi pandemi.
Menurut Walikota Airin, dirilis covid19.go.id, kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan itu harusnya menjadi kebutuhan, bukan lagi kewajiban karena perintah undang-undang. Kalau sudah menjadi kebutuhan, ada atau tidak ada polisi dan tentara, masyarakat tetap memakai masker.
“Bukan karena ada razia masker baru pakai,” ujar Airin.
Airin menjelaskan masyarakat sudah tahu 3M dan seperti apa menuju tatanan adaptasi kebiasaan baru. Tapi bagaimana menjalankan pengetahuan tentang protokol kesehatan sebagai kebutuhan dan kebiasaan ini yang perlu dilakukan.
“Ini PR (pekerjaan rumah) di lapangan agar masyarakat bisa terbiasa,” ucapnya. (*)